Tiga Desa di Kabupaten Tasikmalaya Raih Penghargaan atas Penerapan Terbaik Siskeudes

Penerapan Siskeudes
Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan penghargaan kepada desa di Kabupaten Tasikmalaya atas capaian penerapan Siskeudes terbaik tingkat Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 pada Rabu, 30 Oktober 20204. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penerapan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Tasikmalaya mendapat pengakuan melalui pemberian penghargaan kepada beberapa desa yang dinilai unggul dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2023.

Salah satu desa yang berhasil meraih penghargaan ini adalah Desa Cileuleus di Kecamatan Cisayong, yang mendapatkan apresiasi langsung dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penghargaan ini diberikan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca Juga:DPK LASQI Tasikmalaya Utara Dilantik, Siap Syiar Islam Lewat Seni QosidahPuluhan Ribu Dokumen Pencatatan Nikah di Kabupaten Tasikmalaya Dimusnahkan

Asep Darisman, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan apresiasinya kepada Desa Cileuleus.

Menurut Asep, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan desa dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel dan efisien.

Selain Desa Cileuleus yang meraih peringkat pertama, penghargaan juga diberikan kepada Desa Kiarajangkung di Kecamatan Sukahening dan Desa Sukarapih di Kecamatan Sukarame yang masing-masing menempati posisi kedua dan ketiga dalam penerapan Siskeudes dari total 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Asep menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

Ia mengimbau agar desa-desa lain di Kabupaten Tasikmalaya semakin meningkatkan disiplin dalam pengelolaan keuangan agar manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.

Siskeudes menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan desa, menurut Asep, tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempermudah proses audit dan monitoring oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:Ratusan Karateka Berebut Piala Kadisparpora Kabupaten TasikmalayaBLK Kabupaten Tasikmalaya Buka Jurusan Barista untuk Ciptakan Peluang Usaha

Dengan adanya digitalisasi ini, sistem pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time, efektif, dan efisien.

Selain itu, Asep menyatakan bahwa penggunaan Siskeudes mendukung kelancaran setiap tahapan dalam penyelenggaraan program pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dengan demikian, program pembangunan yang dirancang bisa berjalan sesuai prinsip manajemen keuangan desa yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penghargaan yang diterima oleh Desa Cileuleus diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tasikmalaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.

Asep menekankan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kolaborasi yang baik bisa membawa desa pada standar pengelolaan keuangan yang lebih tinggi.

0 Komentar