Soal Pencemaran, Penanganan Limbah di TPA Ciangir Masih Gunakan Hasil Kajian IPAL Tahun 2013

deni indra
Plt Kepala UPTD Pengelola TPA Ciangir, Deni Indra. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, Warga Sinargalih Kelurahan Tamansari Kecamatan Tamansari mengeluhkan kualitas air Sungai Cipajaran yang biasa mereka gunakan untuk mencuci dan mandi, serta mengairi lahan perikanan dan pesawahan.

Air diduga tercemar limbah sampah dari TPA Ciangir serta limbah pencucian dari pabrik plastik yang berjarak sekitar 600 meter dari pemukiman.

Pencemaran itu membuat warga merasakan gatal-gatal setiap habis mandi dan puluhan kilogram ikan di kolam mati.

Baca Juga:Dosen Faperta Unigal Berdayakan Gapoktan Lewat Penerapan Alat Terintegrasi serta Hilirisasi Produk PertanianTerapkan Sistem Rantai Dingin, Industri Ayam Ciamis Makin Melejit

Dinas Lingkungan Hidup kemudian menegaskan bahwa sumber pencemaran adalah dari TPA Ciangir, bukan dari pabrik plastik.

Namun hal ini masih disangsikan warga. Mereka masih berkeyakinan bahwa pencemaran itu juga ada peran dari pabrik plastik milik salah satu anggota DPRD Kota Tasikmalaya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar