Meski sudah diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, bahwa penyebab mata air tercemar adalah akibat IPAL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang tidak berfungsi dengan baik, namun warga dan aktivis lingkungan masih menaruh kecurigaan terhadap proses produksi pabrik plastik yang berjarak sekitar 600 meter dari pemukiman.(ays)