Razia Juru Parkir Liar di Pasar Banjar, Terindikasi Ada yang Jadi Joki

Juru parkir liar
Petugas gabungan saat melakukan razia juru parkir liar di Pasar Banjar, Rabu 30 Oktober 2024. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan dari Dishub Kota Banjar dan Saber Pungli Kota Banjar melakukan razia juru parkir liar di area Pasar Banjar, Rabu 30 Oktober 2024.

Razia itu dilaksanakan sebagai upaya tim menekan praktik pungutan liar (pungli) di Kota Banjar dan menekan kebocoran PAD.

Sekretaris Dishub Kota Banjar Ika Kartika mengatakan, dalam razia terdapat empat juru parkir liar diamankan. Mereka lalu dibawa ke sekretariat Saber Pungli untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Pj Wali Kota Banjar Minta Perumda Tirta Anom Berbenah, Bereskan Tunggakan Air!Di Kota Banjar Masih Ada Warga Miskin Ekstrem, Pengeluarannya di Bawah Rp 438 Ribu/Bulan

“Tujuannya untuk menertibkan juru parkir yang tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar setoran ke pemerintah,” ucapnya didampingi Kabid Parkir Dishub Kota Banjar Azhar.

Dalam razia parkir liar tersebut, pihaknya menyisir juru parkir yang bandel dan menunggak belum bayar retribusi parkir ke pemerintah.

Kata dia, keberadaan juru parkir liar berpotensi merugikan pendapatan daerah. “Ada indikasi juru parkir dengan SP (surat perintah) resmi justru menyerahkan tugas parkir kepada pihak lain, yang tidak memiliki izin. Maka dilakukan razia ini,” tegasnya

Dia berharap para juru parkir bisa lebih patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar setoran, untuk meningkatkan PAD.

Sementara itu, bidang administrasi Saber Pungli Kota Banjar Aipda Abdul Jalil mengatakan, razia penting untuk mencegah pungutan liar (pungli).

“Kita bersama-sama mendobrak dan mendorong peningkatan retribusi daerah dengan melakukan penertiban juru parkir liar,” tegasnya.

Dalam razia tersebut pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga berperan sebagai joki parkir. Mereka tidak memiliki izin resmi dari Dishub Kota Banjar.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Diketahui, keempatnya bertugas di area parkir Pasar Banjar dan sudah terdaftar di Dishub. Namun mereka tidak memiliki SP yang sah sesuai peraturan.

“Ini menjadi fokus perhatian tim gabungan, karena dapat mengurangi pendapatan resmi dari sektor parkir,” kata dia.

Pihaknya berharap agar seluruh juru parkir di Kota Banjar bisa mematuhi aturan dan disiplin dalam melakukan setoran retribusi.

Jika para juru parkir patuh, maka upaya untuk meningkatkan PAD melalui retribusi parkir akan lebih maksimal.

“Setelah dimintai keterangan, keempat juru parkir tersebut dibina oleh tim Saber Pungli. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan agar praktik parkir liar dapat diminimalisir, demi meningkatkan PAD,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar