Diberitakan sebelumnya, Di Kecamatan Tamansari, tepatnya di Kelurahan Tamansari, Kampung Sinargalih, RT 1 RW 7, masih terdapat rumah panggung, rumah duduk, hingga rumah yang tidak layak huni (rutilahu).
Di rumah berukuran 4 meter X 6 meter, Karnadi (70) bermukim. Di sana ia tinggal bersama anak yang telah berkeluarga. ”Di dieu sadaya ngiuhan da teu aya deui (Kami berbagi ruang karena memang yang ada sekarang hanya ini),” katanya.
Atap rumah yang sudah rusak, diganjal menggunakan terpal berwarna biru. Kayu-kayu penopannya, sudah rapuh termakan usia. Terpal itu bahkan diakui keluarga didapatkan dengan cara berhutang dari toko terdekat.
Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar
Berdasarkan pantauan Radar di lokasi, sesekali terdengar suara patahan kayu dari penopang atap itu. Tapi tak hanya itu, Saonah (65) sang istri bercerita, bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung setahun terakhir. Ia mengaku tidak pernah bisa tertidur tenang saat berteduh di rumah yang sudah dihuni selama 30 tahun itu. (Ayu Sabrina)