PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran membeberkan alasan dipasangnya barrier gate atau palang pintu otomatis di pintu masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah menyebut, sejak retribusi parkir dan tiket wisata dipisah dan dikelola pihak ketiga, ternyata masih terjadi kebocoran.
“Banyak sekali kebocoran PAD, terutama oleh SDM juru parkir. Total ada 105 juru parkir yang ditugaskan saat itu,” katanya, Selasa 29 Oktober 2024.
Baca Juga:Izin Trayek Belum Keluar, Launching Shuttle Bus Stasiun Banjar-PangandaranMasuk Zona Megathrust, Masyarakat Pangandaran Diedukasi Mitigasi Bencana
Akhirnya, kata dia, retribusi ditarik ke pintu masuk dengan harapan tidak ada lagi pungutan lain di kawasan pantai.
“Ya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran, lebih efektif dan efisien,” katanya.
Kemudian, pihak ketiga akhirnya berinisiatif memasang barrier gate dengan tujuan untuk memonitor jumlah kendaraan yang masuk ke objek wisata. Dengan harapan, tidak ada lagi kebocoran PAD parkir di objek wisata.
Diharapkan dengan begitu pendapatan menjadi lebih optimal. “Untuk warga setempat, tentu saja free, tidak akan dipungut,” jelasnya.
Barrier gate, kata dia, baru sebatas dipasang oleh vendor. Belum diaktifkan. “Jadi nanti diujicoba dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Nana Sukarna mengatakan, palang pintu tersebut baru dipasang, belum diaktifkan.
“Jadi itu dari parkir, dari pihak vendor, nanti akan disosialisasikan dulu sebelum diaktifkan,” katanya. (Deni Nurdiansah)