Satpol PP Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras dari Rumah Kos-Kosan

minuman keras alias miras
Anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya menyita puluhan dus miras siap edar dari salah satu kos-kosan di wilayah Cilolohan, pada Senin 28 Oktober 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ribuan botol minuman keras (miras) siap edar berhasil diamankan Satpol PP Kota Tasikmalaya di beberapa rumah kos-kosan di wilayah Cilolohan, RW 08 Kahuripan, Kecamatan Tawang, Senin 28 Oktober 2024.

Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan miras di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Tibum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, H Budhi Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan anggota ke sejumlah titik keramaian.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

“Kami langsung instruksikan anggota di beberapa spot keramaian untuk merapat ke lokasi. Dalam pelaksanaan, benar saja ditemukan 2.012 botol minuman berbagai merk,” ungkap Budhi.

Petugas menemukan ribuan botol miras tersebut tersimpan rapi dalam dus-dus air mineral di dua kompleks kos terpisah. Saat penggerebekan, kamar kos yang dijadikan gudang minuman terlarang tersebut dalam keadaan kosong, sementara penyewanya tidak berada di tempat.

“Dari keterangan warga maupun pengelola kos, penyewa relatif baru dengan modus usaha sembako, dan dus-dus tersebut dianggap barang dagangan untuk dijual di depan,” jelas Budhi.

Di Kota Resik sendiri, peredaran minuman beralkohol diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2015. Setelah penyitaan, ribuan botol miras tersebut dibawa ke Mako Satpol PP.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasangan muda-mudi yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan sah di sebuah penginapan di sekitar lokasi penyitaan, yang diduga sering menjadi tempat aktivitas negatif.

“Kami berterima kasih kepada elemen masyarakat dan pihak terkait yang turut membantu menginformasikan dugaan gudang yang ternyata betul adanya di lokasi jadi gudang minuman,” ujar Budhi.

Ia berharap agar masyarakat semakin aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna mengurangi potensi penyimpangan di lingkungan mereka.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

Dansatgas Sajalur, Rudi Susanto, juga menyatakan bahwa pihaknya bersama gabungan Ormas Islam rutin melakukan patroli. Menurutnya, warga tidak curiga pada aktivitas tersebut karena miras disimpan dalam dus air mineral.

“Kami setelah mendapat info itu, kolaborasi dengan Satpol PP, kami terjun ke lapangan dan kami amankan di sana ternyata jelas jadi penimbunan mihol,” jelas Rudi.

0 Komentar