Ribuan Dokumen Pencatatan Nikah di Kabupaten Tasikmalaya Dimusnahkan

pemusnahan dokumen pencatatan nikah di kabupaten tasikmalaya
Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Dudu Rohman menyaksikan langsung pemusnahan dokumen pencatatan nikah di kabupaten tasikmalaya. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa sejumlah dokumen pencatatan nikah yang tidak terpakai, bertempat di Halaman Belakang Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Senin 28 Oktober 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman, S.Ag M.Si.

Pemusnahan dokumen disaksikan oleh Pihak Kepolosian, Kepala Subbag TU, Para Kepala Seksi & Penyelenggara serta beberapa Kepala KUA terdekat.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

Pemusnahan ini, dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal yang menginstruksikan penghancuran dokumen yang tidak terpakai untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Dokumen yang dimusnahkan meliputi: Duplikat Buku Nikah Tahun 2019 sebanyak 569 buku, Duplikat Buku Nikah Tahun 2020 sebanyak 3.000 buku, Duplikat Buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 2.000 buku.

Kemudian, duplikat buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 15 pasang, Buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 9.220 pasang, Akta Nikah Tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar, Dokumen Pemeriksaan Nikah 2023 sebanyak 18.300 lembar, dan Kartu Nikah Tahun 2017 sebanyak 5.196 lembar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Dudu Rohman menegaskan bahwa pemusnahan dokumen ini merupakan langkah preventif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Dokumen-dokumen yang dimusnahkan ini tidak digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kita pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” ujarnya.

H. Dudu mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh yang hadir dalam proses pemusnahan ini.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

“Terutama terkait dokumen yang sangat sensitif seperti buku dan akta nikah,” katanya.

Perwakilan Kepolisian, Dwi Santoso, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga integritas dokumen negara.

“Kami mendukung penuh pemusnahan ini dan turut mengawal prosesnya untuk memastikan bahwa buku nikah dan dokumen lain yang tidak terpakai ini benar-benar aman dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya. (Rls/obi)

0 Komentar