Pemerintah Diminta Tegas: Pencemaran Air Diduga Bukan Hanya dari TPA, Tapi Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD

TPA ciangir
foto kanan: Dzikri berfoto di TPA ciangir, foto kiri: pabrik plastik berjarak 600 meter dari pemukiman warga. (IST)
0 Komentar

“Sejak minggu kemarin warga dijanjikan oleh Pemkot untuk bantuan air bersih, tapi sampai sekarang pun belum ada bantuan air bersih sama sekali dari Pemkot untuk masyarakat Tamansari. Pemerintah hanya bisa membuat janji-janji manis, hanya untuk menutupi supaya tidak ricuh warga,” cetusnya.

Menurutnya Pemkot Tasikmalaya harus tegas, sebab ia curiga ada kongsi kepentingan yang dilakukan pihak terkit dengan pihak swasta tersebut. Mengingat lokasi pabrik plastik dan TPA Ciangir tidak begitu jauh.

“Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya yang bernama Romdoni Maftuh diduga terlibat atas pencemaran air bersih tersebut karena nama dia tercantum sebagai salah satu pemilik pabrik plastik yang ada di dekat TPA Ciangir. Di mana letak tanggung jawabnya seorang dewan yang katanya untuk rakyat malah membuat rakyat sengsara karena ulahnya? Mestinya berkaca, kemarin mengemis agar warga memilih dia, sekarang malah jadi sumber masalah warganya sendiri,” tutur Dikri.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

Ia berharap DLH Kota Tasikmalaya bisa menghentikan masalah ini agar tak berulang. Termasuk memastikan segala proses di pabrik plastik itu, tidak merugikan warga.

“Harusnya DLH mendorong agar menyelidiki terkait izin pabrik tersebut beserta IPAL-nya apakah sudah ada izin atau belum. Ini patut dikawal sampai selesai, jangan malah ikut ‘main-main’ kerjasama dengan dengan dewan penghianat rakyat. Jangan sampai bersenang-senang di atas penderitaan rakyat,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar