Ciamis Belum Mampu Raih Universal Health Coverage, Sekdis Kesehatan: Menunggu Kepastian Anggaran

KIS
Kartu Indonesia Sehat (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis belum meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) lantaran cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru mencapai 81,55 persen dari total penduduk.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Ciamis belum memastikan program UHC pada tahun 2024.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu R, menjelaskan bahwa kesiapan pemerintah untuk mencapai UHC sangat bergantung pada kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

“Kalau UHC tergantung kesiapan pemerintah Kabupaten Ciamis, mau atau tidak? Dalam hal ini kesiapan uangnya,” ungkap Anton kepada media, Senin 28 Oktober 2024.

Anton menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten Ciamis serius ingin mencapai UHC, maka tidak diperlukan perencanaan panjang, tetapi langsung dialokasikan dalam anggaran daerah.

“Karena UHC ini kuncinya langsung penganggaran untuk meningkatkan kepesertaan dan keaktifan BPJS kesehatan,” jelas dia.

Meski begitu, Anton memperkirakan bahwa program UHC di Ciamis mungkin baru dapat direalisasikan pada tahun 2025, tergantung kebijakan kepala daerah yang akan datang.

“Kalau UHC tahun 2024, belum ada pembahasan. Kemungkinan di tahun 2025, itu pun tergantung kebijakan kepala daerah selanjutnya,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya UHC bagi suatu daerah, yaitu menjamin kesehatan seluruh masyarakat melalui BPJS kesehatan atau asuransi serupa.

“Karena setiap daerah minimal untuk mencapai UHC sebanyak 98 persen dari jumlah penduduk daerah,” ungkap Anton.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

Untuk mencapai target UHC, Pemerintah Kabupaten Ciamis memerlukan skema anggaran khusus. Berdasarkan perhitungan, diperlukan dana sebesar Rp 42.000 per orang untuk 238.000 orang yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, atau sekitar 18,45 persen dari total penduduk Ciamis. Jika ditotalkan secara nominal angka kebutuhannya Rp 9,9 miliar.

“Kalau mau UHC Kabupaten Ciamis tinggal 18 persen lagi per Oktober 2024,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anton juga menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik yang memiliki BPJS kesehatan maupun tidak.

“Kalau ada orang yang sakit mesti dilayani. Apakah punya BPJS kesehatan, diurus dan kalau pasien umum, silahkan bayar,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar