TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Budi Mahmud Saputra tampil akrab dengan warga di Tasikmalaya. Hal tersebut membuatnya tidak sulit untuk menyampaikan berbagai sosialisasi kepada masyarakat.
Hal tersebut terlihat ketika politisi PAN itu melaksanakan sosialisasi peraturan daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Bale Pertemuan dan Gedung Serbaguna Desa Cipacing, Minggu (27/10/2024).
Pada kesempatan tersebut H Budi sempat menyapa peserta sosialisasi yang sudah sangat dia kenal. Karena bukan sekali dua kali saja dirinya berinteraksi dengan warga, termasuk di Desa Cipacing.
Baca Juga:Sungai Cimulu Tasikmalaya Bersih Masih Sebatas Harapan, Mahasiswi Ikut Turun Bersama Tim ProkasihKH Miftah Fauzi: Seandainya Ada 100 Pengusaha Seperti Gandara Group, Kota Tasik Bebas dari Kemiskinan!
Terkait Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, H Budi menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pesantren. Karena tidak bisa dipungkiri, pesantren punya andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. “Peran kiai,peran ulama dan juga santri,” ujarnya.
Regulasi ini pun, lanjut H Budi, perlu dipahami warga, khususnya warga pesantren. Pasalnya regulasi ini merupakan peluang bagi pesantren untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. “Baik itu bantuan operasional, maupun pelaksanaan program,” ujarnya.
Dengan begitu, pesantren dengan pendidikannya bisa lebih berkembang ke depannya. Sehingga lebih berperan lagi dalam membangun peradaban masyarakat di Tasikmalaya dan Jawa Barat. “Apalagi di Cipacing ini juga ada pesantren,” tuturnya.
Lebih jauh lagi, dukungan melalui perda ini diharapkan bisa meningkatkan semangat nyantri di masyarakat. Bukan sekedar membesarkan dan membantu pengembangan pesantren saja. “Mudah-mudahan masyarakat kita juga semakin nyantri,” ucapnya.
Terlepas dari itu H Budi juga memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam memanfaatkan dirinya sebagai legislator di Jawa Barat. Yakni dengan menyampaikan aspirasi-aspirasi mengenai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Nanti saya sampaikan untuk ditindaklanjuti eksekutif (Pemprov Jabar),” imbuhnya.
Dirinya pun berharap sosialisasi Perda tersebut menjadi penguat silaturahmi dirinya dengan warga. Karena bagaimana pun dirinya ingin bisa melaksanakan tugasnya sebagai legislator dengan baik. “Karena saya ingin memberikan manfaat untuk masyarakat,” ucapnya.
Usai sosialisasi Perda, H Budi juga menyempatkan diri berkunjung ke Pesantren Al Ikhlas yang masih berada di Desa Cipacing. Dirinya bersilaturahmi dengan pimpinan dan pengurus lembaga pendidikan agama Islam tersebut.(rangga jatnika)