Uji Gagasan Calon Sekda Tertutup, Awak Media Tak Diperkenankan Meliput

sekda kota tasikmalaya open bidding
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pelaksanaan open bidding calon sekretaris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya sudah sampai pada tahap uji gagasan atau penulisan makalah.

Uji gagasan dilaksanakan pada Kamis 24 Oktober 2024 di kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya.

Sayangnya, proses uji gagasan ini tertutup bagi siapapun, termasuk awak media. Peliputan tidak diperkanankan.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

Hanya peserta dan panitia seleksi (pansel) saja yang boleh berada di dalam.

Radar beserta awak media lain sempat mencoba meliput kegiatan uji gagasan itu namun dihadang petugas keamanan.

“Ini tertutup, tidak bisa masuk,” kata salah seorang petugas keamanan di lokasi.

Radar, kemudian mencoba menemui Kepala BKPSDM Gungun Pahlagunara, namun yang bersangkutan juga tidak bisa ditemui.

Begitupula ketika coba dihubungi melalui sambungan telepon, yang bersangkutan tidak memberikan respon atau jawaban.

Sementara itu, tokoh warga Dadaha, Asep Wawan Kurniawan atau akrab disapa Asep WK, menyangsikan kemampuan para kandidat yang mengikuti open bidding kursi sekda. Khususnya empat kandidat yang dinilai belum lama menduduki kursi jabatan eselon II.

Antara lain Kepala Bakesbangpol Ade Hendar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Hj Eli Suminar, Kasatpol PP Iwan Kurniawan dan Staf Ahli Bidang Pemhukpol Maman R Rohman Setiadi.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

Asep ragu jika keempatnya bisa menembus tiga besar calon sekda. Hal itu lantaran pengalaman mereka di level jabatan eselon II masih sedikit.

“Jadi kalau calon, pengalamannya sedikit akan riskan bilamana terpilih menjadi sekda,” katanya saat kembali menghubungi Radar, pada Kamis 24 Oktober 2024.

Menurutnya, ada aturan yang menjadi dasar tapi ada juga aturan yang menjadi kebijakan, untuk menghasilkan calon yang memenuhi standar kualitas kepemimpinan setara sekda.

“Karena, secara psikologis saja, sekda itu harus berpengalaman dan memenuhi standar kualitas kepemimpinan termasuk risiko keguncangan di pemerintahan. Itu butuh figur yang seperti apa, otomatis yang banyak pengalamannya,” kata dia. (Firgiawan)

0 Komentar