TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam upaya memastikan kesejahteraan dan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan sosialisasi terkait layanan ketaspenan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison pada Kamis, 24 Oktober 2024, dengan menggandeng PT Taspen sebagai mitra penyedia layanan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Iing Farid Khozin MSi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar ASN yang akan purnabakti memahami hak-hak dan kewajiban mereka setelah pensiun.
Baca Juga:Kelompok Tani Bentuk Kepengurusan UPPO untuk Dukung Pertanian Organik di Kabupaten TasikmalayaSekda Kabupaten Tasikmalaya Resmikan Daycare Lansia 'Aisyiyah, Mendukung Lansia Hidup Bermartabat
Ia menegaskan pentingnya informasi ini sebagai bekal bagi ASN dalam mempersiapkan diri menghadapi masa purna bakti secara lebih matang dan tenang.
Menurut Iing, masa pensiun adalah fase alami yang akan dihadapi oleh seluruh ASN. Karena itu, pengetahuan mengenai administrasi ketaspenan dan prosedur pencairan tunjangan pensiun menjadi sangat penting.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan mencegah munculnya ketidakpastian bagi para calon pensiunan. ”Kegiatan ini cukup penting guna menyerap berbagai informasi terutama dalam mempersiapkan diri memasuki masa pensiun,” katanya.
Selain itu, ASN yang mendekati usia pensiun diimbau untuk menggunakan masa kerjanya yang tersisa dengan sebaik mungkin dan memanfaatkan dana pensiun secara bijaksana untuk kebutuhan yang bermanfaat.
Iing juga menekankan bahwa ASN harus memahami berbagai prosedur terkait pengelolaan tabungan pensiun serta langkah-langkah yang perlu diambil sebelum dan setelah masa pensiun tiba.
Pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam program Taspen dinilai penting agar para ASN tidak terjebak dalam kesalahan informasi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya BKPSDM untuk melindungi calon pensiunan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan informasi mengenai berbagai produk layanan Taspen yang dapat mereka manfaatkan. Beberapa di antaranya meliputi tabungan hari tua, dana pensiun bulanan, dan manfaat-manfaat lain yang menjadi hak peserta. (Radika Robi Ramdani)