PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran merencanakan pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada 30 Oktober mendatang.
Debat ini akan berlangsung dalam dua sesi, dengan debat kedua dijadwalkan pada 20 November.
“Debat pertama akan digelar pada 30 Oktober, sementara debat kedua dijadwalkan pada 20 November,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin saat ditemui, Jumat 25 Oktober 2024.
Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar
Debat akan berlangsung di Hotel Pantai Indah, dengan mekanisme yang sudah dibahas secara matang. Para panelis yang berasal dari kalangan akademisi, unsur masyarakat, dan profesional telah ditetapkan.
“Panelis dan tim perumus berasal dari universitas dan kalangan profesional, dengan tema yang akan disusun oleh tim perumus,” jelas Muhtadin.
Debat ini akan menampilkan sesi tanya jawab, baik dari panelis maupun antar pasangan calon, untuk mendalami visi dan misi yang mereka tawarkan.
“Ada sesi untuk saling melontarkan pertanyaan antar pasangan calon,” ujarnya.
Muhtadin menegaskan bahwa kedua pasangan calon tidak akan mendapatkan bocoran mengenai pertanyaan yang akan diajukan dalam debat tersebut, sehingga debat dapat berlangsung secara objektif dan transparan. (Deni Nurdiansah)