Camat Tamansari Getot Setyabudi Minta Pabrik Plastik Evaluasi Pembuangan Limbah

camat tamansari Gatot Setyabudi
camat tamansari Gatot Setyabudi saat berkunjung ke Puskesmas Sangkali pada Kamis 24 Oktober 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berbeda dengan ungkapan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Camat Tamansari, Gatot Setyabudi, mengatakan mata air warga di sekitar TPA Ciangir yang tercemar, kemungkinan besar berasal dari limbah pabrik plastik, milik anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Romdoni Maftuh.

Gatot juga mengiyakan bahwa keresahan warga akan air bersih itu kerap berulang. Adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, menurutnya bukanlah penyebab utama.

“Bukan belasan tahun, insidentil sih. Memang ada beberapa waktu lalu seperti itu. Tinggal pengelolaan seperti pabrik plastik itu. Kalau memang belum layak untuk disalurkan ke pembuangan, ya diolah dulu lah entah dengan filterisasi atau apa,” kata Gatot saat ditemui di Puskesmas Sangkali, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga:Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana HibahCuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 Miliar

Saat ditanya soal kapan mula beroperasi hingga izin pabrik, pria yang baru menjabat jadi Camat sejak awal tahun 2024 itu, tidak tahu-menahu.

“Saya sendiri kurang tahu mulai beroperasi kapan. Tapi semenjak saya di sini sudah ada. Kurang tahu juga (berizin atau tidak),” tandasnya.

Namun ia berharap untuk meminimalisasi kerugian warga, pihaknya meminta pihak pabrik mengevaluasi proses cuci material yang limbahnya diduga dibuang ke Sungai Cipajaran.

Apalagi kata, Gatot, keadaan saat ini merupakan terparah semenjak berdirinya TPA Ciangir.

“(Limbah) dibuang ketika air itu benar-benar layak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik pabrik plastik di lingkungan Kecamatan Tamansari tersebut, Romdoni Maftuh membantah pabriknya menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Limbah TPA, kalau limbah saya bisa dilihat dan dibuktikan, limbah saya ditarik keatas dan disiram ke pohon,” ujar Romdoni usai menemui warga, Rabu 23 Oktober 2024.

Saat ditanya soal proses cuci yang dilakukan di pabrik, Romdoni enggan menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran

“Itu bisa dilihat dilapangan supaya benar. Ada proses pencacah, itu dicuci langsung pengering dan diproses,” imbuhnya.

Ia juga menyebut dalam pertemuan itu, dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat, mempertemukan warga yang terdampak pencemaran lingkungan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“Sebetulnya itu pabrik milik keluarga, cuman saya dari Komisi III yang berkaitan dengan mitra kerja LH. Kami dari dulu bagaimana mengantisipasi sampah. Alhamdulillah keluarga sepakat bagaimana cara menanggulangi daur ulang sampah itu, sehingga diserap menjadi biji pelastik. Kami sedang menganalisa juga, apakah ini efektif atau tidak,” kata Romdoni.(Ayu Sabrina)

0 Komentar