Engkus Sutisna sendiri baru dilantik sebagai Pj Bupati pada April 2024, sehingga masa jabatannya belum mencapai satu tahun.
Jika pada 1 November nanti Engkus pensiun dan dilakukan pergantian Pj, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis disebut-sebut sebagai calon yang paling memungkinkan untuk mengisi posisi tersebut.
Namun, keputusan resmi tetap berada di tangan Kemendagri dan pemerintah provinsi. (Fatkhur Rizqi)