Pemkab Ciamis Diminta Transparan Soal Penyaluran Dana Hibah

evaluasi kinerja dan keuangan
gambar ilustrasi: net
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penyaluran dana hibah di Kabupaten Ciamis mendapat sorotan dari Masyarakat Peduli Ciamis, Yoyo Sutarya Wangsa Praja.

Ia mengatakan bahwa selama ini pemerintah cenderung tidak terbuka mengenai penggunaan dana hibah tersebut.

“Selama ini dana hibah tidak open, sehingga penggunaannya pun tidak ada informasi,” ujarnya kepada Radar, Selasa 22 Oktober 2024.

Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!

Yoyo sendiri mengaku baru mengetahui bahwa persoalan dana hibah di Ciamis menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Salah satunya adalah dana hibah di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) dengan total nilai Rp 7,8 miliar yang disalurkan kepada lima penerima dengan nilai bervariasi.

“Saya baru tahu begitu besarnya dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, itu baru yang menjadi sorotan LHP BPK,” katanya.

Yoyo meminta pemerintah bersikap terbuka mengenai penyaluran dana hibah kepada masyarakat maupun organisasi dan lembaga penerima. Sehingga publik bisa tahu dan ikut memantau realisasi penggunaannya apakah tepat program atau tidak. “Sehingga meminta ada transparansi seluruhnya, berapa sih dana hibah setiap tahunnya diberikan dan penggunaan untuk apa saja?,” tanya dia.

Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah bersikap transparan dalam penyaluran dana hibah agar tidak ada kecurigaan di masyarakat mengenai penggunaannya. Seperti penggunaan dana hibah pada sejumlah cabang olahraga. Apakah digunakan untuk belanja pemain, honor pemain, dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 atas laporan keuangan Kabupaten Ciamis tahun 2023 menyoroti sejumlah permasalahan.

Diantaranya adalah realisasi dana hibah pada Dibudspora yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti dalam merealisasikan dana hibah senilai Rp 7.807.500.000.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

BPK menemukan bahwa tim verifikator Disbudpora Kabupaten Ciamis tidak mengisi hasil verifikasi kelengkapan dokumen proposal bantuan belanja hibah atas lima penerima hibah.

Mengenai hal ini, Analis Kebijakan Bidang Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Ciamis, Agus Dedi Kurniadi, membenarkan bahwa LHP BPK 2024 menemukan Disbudpora Kabupaten Ciamis tidak mengisi hasil verifikasi kelengkapan dokumen proposal bantuan belanja hibah atas lima penerima. Meski begitu ia menyebut penyaluran hibah itu tetap memiliki bukti.

0 Komentar