Komisi 4, membidangi kesejahteraan rakyat dengan ruang lingkup: kesehatan, pendidikan, keagamaan, sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, kebudayaan, pemuda dan olah raga, keluarga berencana, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana. Diketuai oleh H Undang Syafrudin Suryadipura MPd dari Partai Golkar.
Adapun Badan Kehormatan diisi oleh lima orang, dengan Andi Warsandi dari Partai Gerindra sebagai ketuanya. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga diisi oleh 11 orang dan diketuai oleh Riko Restu Wijaya dari Fraksi PPP. Sedangkan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sama-sama beranggotakan 23 orang dan diketuai oleh H Aslim MSi. (Ayu Sabrina)