Kelompok Tani Bentuk Kepengurusan UPPO untuk Dukung Pertanian Organik di Kabupaten Tasikmalaya

organik di Kabupaten Tasikmalaya
Fasilitator kegiatan di UPPO Blok Cinalar, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Saep, memberikan pemahaman tentang UPPO kepada para petani, Rabu, 23 Oktober 2024. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kelompok tani yang berpartisipasi dalam kegiatan Sekolah Lapang Good Manufacturing Practices (GMP) budi daya padi organik di Kabupaten Tasikmalaya diarahkan untuk membentuk kepengurusan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

Fasilitator kegiatan di UPPO Blok Cinalar, Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Saep, mengungkapkan pentingnya pembentukan kepengurusan agar bangunan UPPO dan fasilitas ternak yang sudah tersedia tidak terabaikan.

Saep menegaskan bahwa tanpa pengelola yang jelas, upaya yang sudah dilakukan melalui pembangunan fasilitas UPPO akan sia-sia.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Resmikan Daycare Lansia 'Aisyiyah, Mendukung Lansia Hidup BermartabatPetani Dilatih Olah Pupuk Organik Secara Mandiri, Langkah Maju Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Tasik

Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, dibentuklah kepengurusan yang terdiri dari berbagai unit seperti ketua, sekretaris, bendahara, unit produksi, unit pengelola alat mesin, serta unit pemasaran.

Dia juga mengajak para petani untuk mulai memahami bagaimana menjalankan sebuah perusahaan, karena salah satu tantangan dalam pengembangan padi organik adalah ketersediaan pupuk organik yang memadai.

Menurut Saep, program UPLAND yang sedang dijalankan ini menyediakan fasilitas seperti ternak sapi, mesin, dan bangunan untuk mengelola kotoran sapi menjadi pupuk yang kemudian dikemas dan didistribusikan ke petani.

Fasilitas UPPO ini tidak hanya sekedar proyek, melainkan harus dikelola seperti perusahaan dengan tujuan yang jelas, termasuk dalam aspek keuntungan.

Saep menambahkan bahwa penting bagi UPPO dan petani untuk membuat kesepakatan yang jelas terkait distribusi pupuk, apakah melalui pembelian tunai atau bentuk lain yang sesuai dengan kebutuhan petani.

Menurutnya, petani tidak hanya berperan sebagai pengelola lahan di sawah, tetapi juga sebagai pengusaha pupuk organik.

Dengan demikian, petani diharapkan mampu bersaing dengan perusahaan lain di bidang ini.

Baca Juga:MTsN 14 Tasikmalaya Semarakkan Hari Santri 2024 dengan Kegiatan Penuh MaknaSekda Kabupaten Tasikmalaya Tekankan Kembali Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada

Melalui pelatihan yang diberikan, para petani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola perusahaan pertanian yang lebih besar.

Saep, yang sudah tiga tahun menjadi fasilitator, merasa bangga telah mendampingi petani dalam membangun dan mengubah pola pikir mereka.

Ia telah membantu petani memahami dan menguasai teknologi budi daya padi organik, serta mendorong mereka untuk siap mengaplikasikan pengetahuan tersebut di lapangan.

”Mengubah sikap yang tadinya tidak tahu menjadi tahu, yang tidak biasa menjadi biasa,” ungkapnya kepada Radartasik.id saat pelatihan Sekolah Lapang Good Manufacturing Practices (GMP) di Kecamatan Cipatujah, yang diselenggarakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 23 Oktober 2024.

0 Komentar