Dianggap Meresahkan, Seorang Gepeng Diamankan Petugas Satpol PP Kota Banjar

Gepeng
Seorang gepeng saat diamankan petugas Satpol PP Kota Banjar karena dianggap meresahkan, Rabu 23 Oktober 2024. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Petugas Satpol PP Kota Banjar mengamankan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng).Gepeng tersebut diamankan di Jalan Letjen Suwarto, pertigaan traffic light Parungsari Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja, Rabu 23 Oktober 2024 pagi.

“Kita amankan gepeng tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” ucap Kabid Trantibmas Dinas Satpol PP Kota Banjar Nasrudin melalui salah seorang anggota, Hidayat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, gepeng tersebut berkeliaran dan dianggap meresahkan ketertiban, sehingga diamankan oleh petugas.

Baca Juga:Siap-Siap, ASN Pemkot Banjar Bakal Dites Urine Pedagang Pasar Banjar Jangan Khawatir, Pemkot Sebut Solusi Pasti Dijalankan

Setelah diamankan, gepeng berjenis kelamin perempuan tersebut lalu dibawa ke kantor Disdukcapil Kota Banjar untuk dicek identitasnya.

Karena saat diamankan, dia tidak membawa KTP. “Setelah dicek, identitas gepeng tersebut muncul dan ternyata merupakan warga Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Lanjut dia, setelah identitas gepeng tersebut diketahui lalu dibawa ke RPS DinsosP3A Kota Banjar untuk dititipkan sementara.

Rencana gepeng tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya, dengan harapan tidak kembali lagi ke Kota Banjar.

“Kita koordinasi dengan dinas terkait untuk kepulangan gepeng tersebut. Dan akan terus melakukan patroli agar Kota Banjar bersih dari gepeng,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar