TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, menjadi momentum penting bagi para santri di seluruh Indonesia untuk merenungkan peran dan kontribusi mereka dalam sejarah bangsa.
Di Kabupaten Tasikmalaya, sebagai salah satu pusat pesantren di Indonesia, peringatan ini semakin relevan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengingat santri diharapkan dapat tetap menjaga marwah dan netralitas mereka dalam dunia politik.
Abdul Aziz, Koordinator Kecamatan Gunung Tanjung Mahasiswa Tasik Timur, menyatakan bahwa para santri di Tasikmalaya harus waspada agar tidak terjebak dalam politik praktis.
Baca Juga:Hari Santri dan Syair Lagu Berjudul Kota Santri, Tantangan untuk Ulama dan Umara di Kota TasikmalayaPopuler dan Peduli Sosial, bank bjb Buktikan Diri di Indonesia Best Financial Awards 2024
Menurutnya, terlibat dalam politik praktis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama akan merusak citra santri dan pesantren sebagai penjaga moral bangsa.
Ia menegaskan bahwa pesantren, sebagai pusat pendidikan dan spiritual, harus tetap suci dan tidak dijadikan alat kampanye politik.
Aziz juga menekankan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan memiliki fungsi yang sangat mulia dan tidak boleh dicemari oleh kepentingan politik.
Oleh karena itu, ia berharap para santri dapat menjadi ujung tombak dalam menjaga pesantren dari pengaruh politik yang dapat merusak integritasnya.
Ia menambahkan bahwa aturan mengenai pelarangan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, dan fasilitas umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 71, harus ditegakkan.
Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban dan memastikan tempat-tempat tersebut tetap steril dari kepentingan politik.
Namun, Aziz mengakui bahwa penerapan aturan ini masih belum maksimal di beberapa wilayah, termasuk Tasikmalaya Timur.
Baca Juga:Bagaimana Memilih Kualitas dan Harga Kertas HVS Terbaik untuk Kebutuhan Bisnis AndaFonseca Puas, Tidak Adil Jika AC Milan Tak Menang Lawan Udinese
Ia menekankan pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menegakkan aturan ini agar proses kampanye berjalan tertib dan adil.
Santri dan mahasiswa di Tasikmalaya Timur, kata Aziz, berkomitmen untuk mendukung penegakan aturan tersebut dan memastikan pesantren serta tempat ibadah tetap terbebas dari pengaruh politik.
Komitmen ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab moral santri dalam menjaga kesucian pesantren sekaligus memastikan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan adil dan tertib.
”Peran santri sangat penting dalam mengawal agar pelanggaran tidak terjadi dan memastikan pemilu berjalan dengan adil dan tertib,” katanya kepada Radartasik.id, Selasa, 22 Oktober 2024.