PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran menggandeng Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
Kerja sama dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran pada sektor perikanan tangkap.
Analis Pengelola Produksi Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran, Mega mengatakan, antisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pengawasan ketat dilakukan Pokmaswas.
Baca Juga:Pj Bupati Pangandaran Mencium Potensi Pariwisata Selain PantaiKapan Cair? Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran Belum Semua Dibayarkan
“Pokmaswas ini terdiri dari nelayan dan juga masyarakat, yang kebanyakan memang dari para nelayan,” katanya, Selasa 22 Oktober 2024.
Kata dia, hal yang diantisipasi dari kebocoran PAD adalah transaksi di luar TPI. Dimana nelayan dan bakul melakukan proses jual beli diluar tempat pelelangan ikan.
Kata dia, jika kebocoran bisa diminimalisir maka PAD dari sektor perikanan tangkap bisa maksimal.
“Produksi sampai dengan bulan Agustus kemarin tercatat sampai 1.586,36 ton. Sementara untuk PAD dari total tangkapan ikan sebanyak 1.586,36 ton mencapai Rp 929.584.073 atau 88.53 persen,” katanya.
Tahun sebelumnya, Dinas Kelautan mencatat realisasi pendapatan atau retribusi mencapai Rp 1,8 miliar atau mencapai 189 persen dari target Rp 1 miliar. (Deni Nurdiansah)