TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Mohamad Zen, membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di Kecamatan Singaparna, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini diadakan di aula kantor Desa Cipakat dan melibatkan warga dari empat desa: Singasari, Sukaasih, Cipakat, dan Singaparna.
Setiap pelatihan diikuti oleh 16 peserta, dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri lokal, seperti digital marketing, menjahit, barista, dan pengolahan tembakau.
Baca Juga:29 Tim Berjuang di Piala Askab 2024: Siapa yang Akan Jadi Juara dan Bintang Baru Kabupaten Tasikmalaya?Menggali Potensi Wisata Ziarah di Desa Sukamulih Kabupaten Tasikmalaya, Warisan Sejarah dan Kearifan Lokal
Program PBK ini merupakan inisiatif Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) Kabupaten Tasikmalaya, dijalankan melalui konsep pelatihan ”Tailor Made Training” untuk memastikan relevansi keterampilan yang diberikan.
Zen menyatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis, mengingat kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan fondasi utama keberhasilan program pembangunan daerah.
Menurutnya, meskipun ada alokasi anggaran dan berbagai program bantuan, tanpa SDM yang kompeten, hasilnya tidak akan optimal.
Zen berharap kegiatan PBK ini dapat menjadi program rutin yang terus dikembangkan dan disinergikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pelatihan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Zen juga menyatakan bahwa hasil pelatihan yang baik akan didorong untuk berkembang lebih besar lagi, terutama dalam meningkatkan pendapatan per kapita dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) daerah.
Ia menekankan bahwa salah satu fokus utama TKDV adalah pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tasikmalaya, yang berjumlah lebih dari 90 ribu.
Baca Juga:Jelang Pilkada, Satlinmas Margajaya Diperkuat untuk Hadapi Tantangan Keamanan Desa di Kabupaten TasikmalayaDana Desa Aman? Ini Langkah Pengawasan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk Jamin Akuntabilitas
Menurut Zen, UMKM memiliki potensi besar yang perlu ditingkatkan melalui kompetensi dan teknologi, terutama dalam mengakses pasar digital. ”Sekarang pasarnya bukan hanya pasar tradisional melainkan marketnya harus secara online,” katanya kepada Radartasik.id.
Sementara itu, Susanto ST MSi, Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Peningkatan Produktivitas di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 68 Tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi.
Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diwajibkan membentuk TKDV sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat ke pasar kerja dan industri.