Warung Sorabi Belum Dapat Ganti Rugi Setelah Dihantam Mobil, Pemilik Minta Kejelasan

mobil nabrak warung sorabi
Kejadian mobil yang terparkir diseruduk truk oleng hingga merusak warung sorabi sepuluh hari lalu. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sepuluh hari setelah warung sorabi milik Iah (65) di Jalan Baru Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, dihantam mobil, hingga kini belum ada ganti rugi yang diberikan.

Insiden yang terjadi pada Senin (30/9/2024) pukul 14.45 WIB itu melibatkan truk Fuso dengan nomor polisi Z 8476 MI yang oleng dan menyeruduk mobil Xenia yang terparkir dekat warung sorabi milik Iah.

Iah meminta ada itikad baik dari perusahaan pemilik truk Fuso atau dari sopir truk untuk segera memberikan kompensasi atas kerusakan yang terjadi.

Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!

“Sebab sampai saat ini belum ada ganti rugi setelah warung rusak terhantam kemarin,” ungkapnya kepada wartawan pada Minggu 20 Oktober 2024.

Karena belum ada kejelasan terkait ganti rugi, Iah terpaksa memperbaiki warungnya dengan dana pribadi.

“Akhirnya menggunakan uang pribadi untuk membetulkan warung yang rusak. Untuk bayar tukang dan bahan habis jutaan,” katanya.

Selain biaya perbaikan, ia juga kehilangan pendapatan karena selama tiga hari tidak bisa berjualan.

“Belum lagi selama tiga hari tidak jualan, sehingga tidak mendapatkan penghasilan,” tambahnya.

Iah berharap pihak keluarga sopir truk atau perusahaan segera mendatangi warungnya untuk memberikan kejelasan terkait ganti rugi yang ia tuntut.

“Saya ingin ada yang datang ke warung supaya ada kejelasan untuk ganti rugi warung saya yang rusak kemarin,” tegasnya.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

Sementara itu, Kepala Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis, Iptu Pranodya Arie Parantoro, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran ganti rugi dari sopir truk Fuso atau pihak perusahaan.

“Sebab belum ada konfirmasi ke Satlantas Polres Ciamis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat itu, setelah dimediasi oleh Satlantas Polres Ciamis, pihak sopir truk dan perusahaan sebenarnya telah sepakat untuk bertanggung jawab.

Namun, hingga kini mereka masih menunggu kesanggupan dari sopir truk Fuso untuk mengganti kerusakan mobil Xenia dan warung sorabi.

“Kini pihak perusahaan masih menunggu kesanggupan dari sopir truk untuk mengganti rugi kerusakan mobil dan warung,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar