Disbudpora Ciamis Dinilai Kurang Teliti, Penyaluran Hibah Rp 7,8 Miliar Tanpa Verifikasi

Dana hibah
Gambar ilustrasi: net
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 atas laporan keuangan Kabupaten Ciamis tahun 2023 menyoroti sejumlah permasalahan administrasi dan keuangan yang memerlukan perbaikan.

Diantaranya adalah realisasi dana hibah pada Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dibudspora) yang dinilai tidak cermat dan tidak teliti dalam merealisasikan dana hibah senilai Rp 7.807.500.000.

BPK menemukan bahwa tim verifikator Disbudpora Kabupaten Ciamis tidak mengisi hasil verifikasi kelengkapan dokumen proposal bantuan belanja hibah atas lima penerima hibah.

Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!

Sehingga daftar nama penerima hibah pada dokumen hasil verifikasi kelengkapan dokumen proposal masih kosong.

Lima penerima hibah itu antara lain: PBVSI Rp 555.000.000, PSGC Rp 750.000.0000, NPCI Rp 1.750.000.000, KONI Rp 4.657.000.000, dan HAPMI Rp 100.000.000.

Mengenai hal ini, Analis Kebijakan Bidang Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Ciamis, Agus Dedi Kurniadi, membenarkan bahwa LHP BPK 2024 menemukan Disbudpora Kabupaten Ciamis tidak mengisi hasil verifikasi kelengkapan dokumen proposal bantuan belanja hibah atas lima penerima. Meski begitu ia menyebut penyaluran hibah itu tetap memiliki bukti.

“Hanya (kesalahan) administrasi saja, seperti saat proses melakukan verifikasi lupa untuk men ceklisnya,” kata dia kepada radar, Jumat 18 Oktober 2024.

Ia kemudian menjelaskan bahwa nominal pengajuan hibah yang tertera pada proposal para pihak pengaju tidak seluruhnya bisa direalisasikan. Pemkab menyesuaikannya dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena tidak semua proposal direalisasikan nilainya 100 persen, akan tetapi sesuai dengan kemampuan daerah,” jelas dia.

Oleh karena itu ia mengakui bahwa BPK pun memberikan saran kepada Disbudpora Kabupaten Ciamis agar lebih cermat dalam proses verifikasi dana hibah.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

“Artinya dana hibah dari Disbudpora tidak ada rekomendasi yang berat, seperti pengembalian kelebihan bayar. Akan tetapi hanya administrasi saja,” pungkas dia. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar