BANDUNG, RADARTASIK.ID – Dari 6 Pelamar jabatan sekretaris daerah (sekda) Kota Tasikmalaya yang digodok panitia seleksi (Pansel) pada proses lelang jabatan, satu Pelamar dinyatakan gugur dan gagal melaju ke tahap selanjutnya.
Ia adalah Dr H Kurniawan, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum di Universitas Singaperbangsa Karawang.
Sementara lima pelamar lainnya berhak mengikuti tahap assesment Senin depan.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua Pansel seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, H Asep Sukmana yang merupakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat.
Baca Juga:Cuking, Eks Ketua NPCI Jabar Asal Ciamis Ditahan Kejati Akibat Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 122 MiliarMAKLUMAT EYANG!!
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pleno pansel beserta sekretariat seleksi pada Jumat 18 Oktober 2024, akhirnya ditetapkan 5 pelamar berhak melaju ke tahap selanjutnya.
“Yang melaju ke tahap selanjutnya lima orang, dan sudah diumumkan di website,” ujar Asep kepada Radar, Sabtu 19 Oktober 2024.
Adapun soal tidak lolosnya Kurniawan, mantan Plh Wali Kota Tasikmalaya itu menyebutkan bahwa yang bersangkutan gagal lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.
“Satu orang pelamar tidak memenuhi syarat administrasi,” tandas Asep.
Sementara itu lima pelamar yang lolos seleksi administrasi semuanya merupakan pegawai internal Pemkot Tasikmalaya.
Mereka adalah: H Ade Hendar yabg saat uni menjabat Kepala Badan Kesbangpol Kota Tasikmalaya, H Asep Goparullah yang masih menjabat Kepala BPKAD sekaligus Pj sekda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Hj Ely Suminar, Iwan Kurniawan yang saat ini me jabat Kasatpol PP dan Staf Ahli Bidang Pemhukpol, Maman R Setiadi.
“Untuk yang lainnya berlanjut ke tahapan selanjutnya yakni assesment,” pungkas Asep. (Firgiawan)