Pelaku Pencurian di Konter Ponsel di Tasikmalaya Tertangkap, Ternyata Maling Juga di Toko Lain

Pelaku tersangka kasus pencurian, konter hp ponsel, kunci gembok dirusak
Yogi Rahmat (31) diamankan dan dibawa menggunakan mobil polisi, Jumat malam (19/10/2024). Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencurian di konter ponsel di Jalan Moh Hatta Kecamatan Cipedes dan juga beberapa toko di tempat berbeda.
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, sebuah konter ponsel milik Anggar Nugraha (30) di Jalan Moh Hatta Kecamatan Cipedes jadi sasaran pencurian. Di mana dalam kasus tersebut, pelaku mengambil 4 unit ponsel, uang tunai Rp 500.000, saldo pulsa Rp 500.000 dan 60 pcs voucher pulsa senilai Rp 1,1 juta dengan total kerugian sekitar Rp 7 juta.(rangga jatnika)

0 Komentar