Pelaku Pencurian di Konter Ponsel di Tasikmalaya Tertangkap, Ternyata Maling Juga di Toko Lain

Pelaku tersangka kasus pencurian, konter hp ponsel, kunci gembok dirusak
Yogi Rahmat (31) diamankan dan dibawa menggunakan mobil polisi, Jumat malam (19/10/2024). Pemuda tersebut diduga telah melakukan pencurian di konter ponsel di Jalan Moh Hatta Kecamatan Cipedes dan juga beberapa toko di tempat berbeda.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus pencurian di konter ponsel Jalan Moh Hatta Kecamatan Cipedes sudah terungkap, Sabtu (19/10/2024). Pelaku diketahui melakukan pencurian juga di sebuah toko di Kecamatan Tamansari.

Pelaku dari kasus tersebut yakni Yogi Rahmat (31), pemuda asal Lengkongsari Kecamatan Tawang yang ngontrak di Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari. Dia diciduk oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota pda Jumat malam (18/10/2024).

Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan menerangkan bahwa hasil penyelidikan, tim gabungan mendapat berbagai petunjuk yang mengarah pada Yogi. Polisi pun melakukan pencarian dan mendapatkan informasi kontrakannya. “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil diamankan di tempat kontrakannya,” ungkapnya kepada Radar, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga:Potensi Sengketa Pilkada Selalu Ada, Bawaslu Kota Tasikmalaya Siapkan PenyelesaiannyaKonter Ponsel di Tasikmalaya Dijebol, Kunci Gembok Belum Menjamin Keamanan

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah voucher pulsa yang dicuri dari konter ponsel. Namun untuk beberapa unit ponsel yang dia curi sudah tidak lagi dia pegang dan diduga sudah berpindah tangan. “Pengakuannya handphone sudah digadaikan, kalau untuk voucher sebagian kami temukan di kontrakannya,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, lanjut H Iwan, aksi pencurian di konter ponsel itu dia lakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Tempat usaha tersebut merupakan hasil pencarian secara acak Yogi untuk menentukan sasaran. “Pelaku merusak gemboknya dengan cara dicongkel dengan alat sejenis obeng,” katanya.

Setelah mengambil ponsel, uang tunai dan puluhan pcs voucher di konter tersebut Yogi tidak langsung pulang begitu saja. Dia kembali mencari toko lain untuk jadi sasaran aksi pencuriannya. “Pengakuan pelaku, dia juga melakukan pencurian di toko variasi lampu mobil dan motor di Tamansari,” terangnya.

H Iwan menilai bahwa Yogi bukan sekali dua kali melakukan pencurian di wilayah Kota Tasikmalaya. Pasalnya pemuda itu pun mengaku pernah mencuri juga di salah satu vape store di Kecamatan Cihideung. “Beberap hari sebelumnya (Rabu 16/10/2024) juga pernah mencuri juga di wilayah Cihideung,” jelasnya.

Kompol H Iwan menerangkan bahwa pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama kepolisian dengan masyarakat. Pasalnya informasi apapun bisa membawa penyelidikan ke titik terang menuju pengungkapan kasus. “Terima kasih kepada semua pihak yang membantu, sehingga kasus ini bisa terungkap,” katanya.

0 Komentar