CIAMIS, RADARTASIK.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk membiayai pembangunan tahun 2025 menggunakan dana yang bersumber dari utang perbankan menuai kontroversi.
Segelintir warga menolak rencana ini karena khawatir akan berdampak pada kehidupan mereka sebagai masyarakat kecil, terutama dalam bentuk kenaikan pajak dan retribusi.
Thomas, warga Kecamatan Ciamis, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pembangunan yang didanai dengan utang bisa membebani masyarakat melalui peningkatan biaya.
Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran
“Ketika APBD 2025 akan melakukan utang dalam pembangunan Kabupaten Ciamis kurang setuju. Karena nantinya berdampak pada masyarakat, misalnya adanya kenaikan biaya pajak dan retribusi,” katanya kepada Radartasik.id, Kamis 17 Oktober 2024.
Thomas menambahkan, jika utang terpaksa harus dilakukan, pemerintah perlu memastikan urgensinya secara jelas, seperti untuk sektor pendidikan atau kesehatan.
“Kalau terpaksa utang untuk pembangunan, harus jelas urgensinya. Misalnya pembangunan sekolah atau kesehatan boleh. Selain ini, jangan utang dulu. Utang ini harus dilihat urgensinya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perbaikan jalan hanya perlu dilakukan jika kondisinya benar-benar rusak parah dan sudah lama tidak diperbaiki. “Kalau kondisi masih bagus, jangan dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Iah, warga Kecamatan Sindangkasih, juga menyampaikan penolakan serupa. Ia khawatir utang akan membebani masyarakat kecil dengan kenaikan pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Kabupaten Ciamis jangan sampai utang lagi. Sebab khawatir jadi beban masyarakat kecil,” ungkapnya.
Iah menambahkan, jika pemerintah tetap melakukan pembangunan dengan dana utang, hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat karena potensi kenaikan pajak di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Baca Juga:Ivan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 Orang
“Bisa-bisa ketika pembangunan lewat utang, pajak dan retribusi semakin dinaikkan. Di sisi lain, usaha semakin sulit,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ciamis berencana kembali mengajukan pinjaman ke perbankan untuk menjalankan program pembangunan tahun depan. Hal itu sebagaimana tercatat pada APBD 2025 dan juga APBD Perubahan 2024. (Fatkhur Rizqi)