TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024 di Kecamatan Manonjaya menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam partisipasi masyarakat.
Proses yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Manonjaya ini berlangsung dengan sukses dan mendapatkan sambutan luar biasa dari warga.
Antusiasme masyarakat untuk berperan sebagai pengawas TPS terlihat sejak dibukanya pendaftaran pada 12 September 2024 hingga akhir bulan yang sama.
Baca Juga:Desa Banyuasih Tasikmalaya Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan di Tahun 2024Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi KUR BRI Unit di Tasik Utara, BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Sandi Iskandar, Ketua Panwaslu Kecamatan Manonjaya, mengungkapkan bahwa tingginya minat masyarakat untuk menjadi pengawas TPS adalah indikator positif yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Dia menekankan bahwa masyarakat semakin memahami bahwa pemilu yang jujur dan adil membutuhkan pengawasan yang ketat, dan hal ini terbukti dari banyaknya warga yang ingin berkontribusi dalam menjaga integritas Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Sandi, jumlah pendaftar untuk posisi pengawas TPS mencapai 204 orang, dengan komposisi 117 laki-laki dan 87 perempuan.
Jumlah ini jauh melampaui kuota yang dibutuhkan, yaitu sebanyak 100 orang untuk setiap TPS.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, semakin tertarik untuk terlibat langsung dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.
”Banyak dari mereka yang beralasan ingin berkontribusi langsung dalam menjaga integritas pemilu serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekitar,” ungkap Sandi kepada Radartasik.id, Selasa, 15 Oktober 2024.
Hal ini mencerminkan tumbuhnya rasa tanggung jawab sosial di kalangan masyarakat Manonjaya, khususnya dalam upaya menciptakan pemilu yang demokratis dan transparan.
Baca Juga:PKB Konsolidasi Pemenangan Ade-Iip di Dapil V Kabupaten TasikmalayaDPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Tata Tertib, Tinggal Menunggu Pengesahan
Proses seleksi calon pengawas TPS dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan wawancara.
Pada tahap pertama, para pendaftar diminta untuk menyerahkan dokumen administrasi yang telah ditentukan, seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan surat pernyataan bermaterai.
Berkas-berkas tersebut kemudian diteliti untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan persyaratan yang berlaku.
Proses ini dilakukan secara cermat guna memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah lolos seleksi administrasi, calon pengawas TPS akan mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh panitia perekrutan.