BOGOR, RADARTASIK.ID – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam bentuk public hearing untuk membahas standar pelayanan pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Hotel Permata, Bogor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait upaya peningkatan kualitas layanan di Polbangtan Bogor.
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, sering kali menegaskan bahwa pelayanan publik memegang peran kunci dalam keberhasilan sektor pertanian.
Baca Juga:Gerakan Tanam Padi Gogo di Bogor, Ketahanan Pangan dari Lahan TidurUnlock The Vibes: Nikmati The Papandayan Jazz Fest 2024 dengan Diskon Spesial dari bank bjb!
Dalam berbagai kesempatan, dia menginstruksikan seluruh pegawai Kementerian Pertanian, termasuk dirinya, untuk berperan sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang baik adalah dasar dari keberhasilan sektor pertanian.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menyampaikan bahwa regenerasi tenaga pertanian unggul sangat diperlukan.
Regenerasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlangsungan sektor pertanian di masa depan, khususnya melalui pelayanan yang berkualitas.
Public hearing ini dibuka oleh Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Siti Munifah.
Dalam sambutannya, Munifah menyoroti pentingnya public hearing sebagai sarana untuk mencegah timbulnya masalah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap substansi yang dikerjakan sering menjadi sumber masalah, sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan ada peningkatan pemahaman bersama.
Munifah juga menambahkan bahwa kehadiran Ombudsman dalam forum ini bertujuan untuk memberikan pandangan kritis yang dapat meningkatkan layanan publik.
Baca Juga:Jadi Adem dan Tamu Nyaman, Ini 6 Tips Memilih Kipas Angin untuk Ruang Tamu Anda!Penghargaan ICSQ 2024: Bukti bank bjb Selalu Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Dia menegaskan bahwa pencegahan lebih baik dibandingkan penindakan maladministrasi terkait persyaratan, mekanisme, dan waktu layanan.
Acara ini dihadiri oleh 75 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI); Polsek Bogor Barat; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor; pimpinan dan tenaga pendidik Polbangtan Bogor; media; orang tua mahasiswa; alumni; serta elemen masyarakat lainnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Divisi Pencegahan Maladministrasi, yang diwakili oleh Olvi Lusianti Dewi, turut hadir dan menjelaskan pentingnya standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan pendidikan harus berjalan seiring dengan pelayanan publik. Standar pelayanan, kata Olvi, merupakan tolok ukur penting dalam penilaian kinerja.