CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis hingga kini belum terbuka mengenai adanya utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Persoalan tersebut masih dirahasiakan, sementara upaya pelunasan utang yang ada pada tahun 2024 terus dilakukan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana, belum memberikan banyak informasi terkait utang yang akan muncul pada APBD tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan program pembangunan yang nyata.
Baca Juga:MAKLUMAT EYANG!!TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian Anggaran
“Kalau harus utang, yang penting selama APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan. Akan tetapi saat ini masih fokus APBD 2024 saja,” katanya kepada Radar, Selasa 15 Oktober 2024.
Terkait utang sebesar Rp 66 miliar yang masih tersisa, Asep berharap agar utang tersebut dapat dilunasi pada tahun 2024.
“Keinginannya tidak diperpanjang, karena ingin lunas tahun ini. Akan tetapi, kita lihat sampai akhir tahun 2024. Kalau kami sebagai pengelolaan keuangan ada kemampuan melunasi, akhir tahun 2024 dilunasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Asep juga menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ciamis telah melunasi sebagian dari utang yang mencapai Rp 133 miliar.
Pemerintah telah menyicil utang sebesar Rp 66 miliar untuk pembayaran kepada Bank bjb, yang dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni.
“Sisanya Rp 66 miliar ini bakal dibayar lunas sesuai perjanjian ke bjb hingga akhir tahun 2024,” tambahnya.
Namun, dengan kondisi keuangan pemerintah Ciamis yang masih defisit, pertanyaan muncul mengenai dari mana sumber dana untuk melunasi sisa utang tersebut.
Baca Juga:Ivan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 Orang
“Bakal dari mana sumbernya uang untuk lunasi utang, yang pasti bersumber dari APBD,” ujar Asep.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Ciamis, Engkus Sutisna, menyatakan pentingnya pembangunan di tahun 2025 tidak dibebani oleh utang lagi.
Solusi yang diusulkan adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa berkontribusi lebih besar terhadap APBD.
“Karena Kabupaten Ciamis ini masuk fiskal rendah. Artinya lebih tinggi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat dibandingkan PAD Ciamis,” jelasnya.
Engkus juga mengaku tidak mengetahui secara detail latar belakang utang Kabupaten Ciamis dan menyarankan untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis.