Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Banjar Resmi Dibentuk, Ini Daftarnya

Alat kelengkapan dewan
Anggota DPRD Kota Banjar saat melakukan voting dalam menentukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa 15 Oktober 2024. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Banjar resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.

Hal itu terungkap pada rapat pengumuman dan penetapan usulan fraksi-fraksi terhadap pengisian keanggotaan alat kelengkapan dewan DPRD Kota Banjar, Selasa 15 Oktober 2024.

“Saya kira pembentukan alat kelengkapan dewan berjalan lancar dan ditetapkan berdasarkan hasil keputusan musyawarah bersama,” ucap Ketua DPRD Kota Banjar H Dadang R Kalyubi.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarDua Pimpinan DPRD Kota Banjar Berganti, Ketua Tetap

Menurut dia, pembentukan alat kelengkapan dewan sudah selesai, mulai dari komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar masa jabatan 2024-2029.

“Progres kita saat ini akan melakukan pembahasan tatib (tata tertib), karena tatib sekarang kan yang baru,” kata dia.

Menurut dia, setelah penyusunan tatib, langkah selanjutnya masing-masing komisi melakukan tugas dan fungsinya melakukan program kerja.

Salah satunya yakni melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di setiap OPD di Pemkot Banjar, sesuai mitra kerjanya masing-masing.

“Setelah tatib selesai, baru kita melakukan tugas melakukan dan lainnya. Karen tatib-nya belum ada, apa yang harus diawasi,” ujarnya.

Diketahui alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah dibentuk yakni Komisi I sebagai ketua H Annur dari fraksi PKB, Komisi II sebagai ketua Rossi Hernawati dari Fraksi Partai Gerindra.

Komisi III sebagai ketua Cecep Dani Sufyan dari Fraksi PKS, Banggar sebagai ketua H Dadang R Kalyubi dari Fraksi Partai Golkar, Bamus sebagai ketua H Dadang R Kalyubi.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Bapemperda sebagai ketua Yani Subekti Permana dari Fraksi Persatuan Hade dan Badan Kehormatan sebagai ketua Sutopo dari Fraksi Partai Golkar. (Anto Sugiarto)

0 Komentar