Tak Lagi Gunakan HZ Mustofa untuk Helaran Budaya HUT ke-23, Ini Alasan Pemkot Tasikmalaya

helaran budaya Pemkot Tasikmalaya
Pertunjukkan helaran budaya di panggung hiburan HUT Kota Tasikmalaya ke-23 di Bale Kota pada Minggu 13 Oktober 2024. (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kota Tasikmalaya akan merayakan ulang tahun ke-23 pada 17 Oktober 2024. Berbagai kegiatan perayaan telah dimulai sejak awal Oktober, seperti bazar UMKM di Dadaha hingga acara-acara di tingkat kecamatan. Selain itu, ada panggung hiburan gratis yang digelar selama dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu, di halaman Bale Kota Tasikmalaya.

Meski begitu, dari pantauan Radar, perayaan tahun ini sedikit berbeda dari tahun lalu. Pada HUT ke-22, helaran budaya digelar sepanjang Jalan HZ Mustofa, di mana para pejabat berpartisipasi dengan mengenakan kostum khas seperti anyaman mendong, sandal khas Sunda, serta kelom geulis dan kebaya sinjang batik Tasik.

Kala itu, Pemkot juga memajang foto-foto orang berprestasi di halaman Bale Kota, yang tahun ini tidak diadakan. Sebagai gantinya, diadakan acara hiburan dan musik selama dua hari di lapangan upacara.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, pada tahun lalu memilih Jalan KHZ Mustofa sebagai lokasi pawai helaran budaya dengan alasan agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Hari ini ketika hari ulang tahun, kita membuat perbedaan. Selama ini yang ikut helaran adalah OPD untuk membaur dengan masyarakat. Hari ini masyarakat semua ikut. Ini ulang tahun masyarakat Kota Tasikmalaya, bukan hanya pemerintah saja,” kata Cheka dalam helaran budaya tahun 2023.

Tahun ini, Pemkot mengundang masyarakat ke Bale Kota dengan alasan menghindari potensi pelanggaran Pilkada. Meski demikian, para kandidat tetap diundang, namun dilarang membawa atribut kampanye atau relawan.

Pejabat yang hadir juga diwajibkan mengenakan pakaian hitam, kecuali Cheka yang mengenakan beskap dan celana krem, sementara istrinya mengenakan kebaya hijau muda.

Pada acara helaran budaya yang digelar Minggu (13/10/2024), pemandu acara juga dilarang memulai hitungan mundur dari angka 5 karena angka tersebut merupakan nomor urut salah satu pasangan calon di Pilkada.

Beberapa banner yang melarang kampanye juga dipasang di sekitar Bale Kota. Selain itu, perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya turut hadir dan memberikan pendidikan politik, mengajak warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada pada 27 November mendatang.

0 Komentar