Jadwal Kampanye Pasangan Calon Pilkada Kota Tasikmalaya Tidak Sesuai Nomor Urut

Harta kekayaan pasangan calon pilkada kota tasikmalaya, LHKpN KpK, kandidat calon walu kota
Lima pasangan calon di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU sudah menetapkan jadwal kampanye rapat umum untuk lima pasangan calon di Pilkada Kota Tasikmalaya. Penentuan waktunya, penyelenggara tidak mengacu pada nomor urut yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Berdasarkan keputusan KPU Kota Tasikmalaya nomor 378, jadwal kampanye rapat umum akan dilakukan menjelang masa tenang. Yakni dimulai tanggal 16 – 21 November 2024 yang menjadi injury time masa kampanye Pilkada.

Tanggal 16 November ditetapkan sebagai jadwal kampanye rapat umum untuk pasangan nomor urut 4, Viman Alfarizi Ramadhan-Diky Candra. Keduanya merupakan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Gerindra, Nasdem, PBB, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Baca Juga:Di Balik Konser Musik HUT SMA Negeri di Tasikmalaya, Ada Orang Tua Siswa Mengeluh Dipungut BiayaPastikan Ikut Liga 3, Persikotas FC Kota Tasikmalaya Seleksi Ulang Skuat Pemain

Selanjutnya yakni tanggal 17 November yang akan menjadi giliran pasangan nomor urut 2 yaitu Ivan Dicksan-Dede Muharam. Keduanya merupakan pasangan yang diusung PKS, Partai Demokrat dan didukung Perindo, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh dan PKN.

Kemudian lompat ke tanggal 19 November akan menjadi giliran M Yusuf-Hendro Nugraha yang menjadi pasangan nomor urut 3. Duet pimpinan partai ini diusung oleh Partai Golkar dan PAN di Pilkada Kota Tasikmalaya ini.

Melompat lagi ke tanggal 21 November menjadi giliran pasangan nomor urut 1 Nurhayati-Muslim. Pasangan politisi eks legislator ini merupakan usungan PPP dan PDI Perjuangan di kontestasi pemilihan kepala daerah ini.

Terakhir yakni pasangan nomor urut 5 Yanto Aprianto-Muhammad Aminudin di tanggal 22 November. Pasangan advokat dan ulama ini diusung oleh partai PKB secara tunggal tanpa adanya koalisi.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menuturkan bahwa kampanye rapat umum hanya satu kali saja. Penentuan tanggalnya pun tidak mengacu pada nomor urut yang sudah ditetapkan. “Ini hasil musyawarah dan kesepakatan dengan perwakilan masing-masing pasangan calon atau koalisi partai pengusung,” ujarnya kepada Radar, Jumat (11/10/2024).

Diakuinya sempat ada perebutan tanggal di mana beberapa pasangan calon menginginkan jadwal di tanggal 23 November yang merupakan hari terakhir masa kampanye. Pada akhirnya disepakati agar tanggal tersebut dikosongkan karena dipandang lebih adil. “Sempat diperebutkan, tapi akhirnya aman dengan opsi tidak ada yang dijadwalkan di tanggal tersebut,” imbuhnya.

0 Komentar