Penerapan Batik Ciamis Sebagai Seragam Dinas ASN Tertunda

ibu ibu ciamis menggunakan batik
Ibu-ibu Kabupaten Ciamis kompak menggunakan batik saat menghadiri kegiatan bulan Inklusi keuangan di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Selasa (8/10/2024). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis belum dapat menerapkan penggunaan batik khas Ciamis sebagai seragam dinas aparatur sipil negara (ASN) pada Oktober 2024.

Hal ini disebabkan karena Peraturan Bupati (Perbup) terkait pakaian dinas ASN masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Mohamad Iskandar, menjelaskan bahwa proses penyusunan Perbup membutuhkan pengkajian yang mendalam sebelum dapat diterapkan.

Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!

“Sekarang Perbupnya sedang dibahas terlebih dahulu bersama tim. Sehingga belum bisa diterapkan Oktober 2024, karena perlu pengkajian kembali,” ungkapnya kepada Radar pada Kamis (10/10/2024).

Dalam Perbup tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah pengutamaan penggunaan batik khas Ciamis sebagai seragam dinas ASN, khususnya pada hari Kamis.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

“Bidang Organisasi sampai pada menyusun aturan Perbup pakaian dinas ASN saja. Itu yang di dalamnya ada penggunaan batik Ciamis pada Kamis,” tambah Iskandar.

Terkait dengan motif batik yang akan digunakan, seperti Ciung Wanara Jalatrang dan motif lainnya, Iskandar menyebut bahwa Bidang Organisasi tidak membahas hal tersebut.

“Kita dalam menggodok Perbupnya tidak sampai penyediaan batik Ciamisan, mekanisme penjualan, motifnya, dan harganya,” jelasnya.

Jika Perbup ini diterapkan namun ASN belum memiliki batik Ciamisan, Iskandar menyarankan agar digunakan seragam batik lain terlebih dahulu sambil menunggu solusi dari pimpinan daerah.

Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya

“Bisa nantinya para PNS dan PPPK pada Kamis menggunakan seragam batik, akan tetapi utamakan jenis batik Ciamisan. Sehingga bagi yang belum punya bisa menggunakan batik lain terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai apakah kebijakan ini akan terlaksana sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Ciamis berakhir pada akhir Oktober 2024, Iskandar belum bisa memastikan.

Namun, ia menyebut bahwa penyesuaian seragam ASN bisa dilakukan maksimal hingga 20 Agustus 2025.

“Penyesuaian seragam ASN dari ketentuannya maksimal 20 Agustus 2025. Akan tetapi lebih cepat juga bisa,” katanya.

Iskandar juga menambahkan bahwa Pj Bupati Kabupaten Ciamis memiliki keinginan untuk segera mengimplementasikan penggunaan batik Ciamisan dalam seragam ASN sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan mendukung pengrajin batik Ciamis.

0 Komentar