TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Tasikmalaya berencana merekomendasikan penundaan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di tengah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Hilman Wiranata, yang menilai bahwa situasi open bidding untuk posisi Sekda kurang tepat dilakukan saat ini.
Hilman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mengadakan rapat pimpinan fraksi. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan seleksi Sekda sebaiknya ditunda hingga Pilkada selesai.
Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!
“Pertama, pertimbangan politis, sekarang kan lagi Pilkada, jangan sampai memicu kegaduhan. Kedua, Sekda itu harus sejalan dengan kepemimpinan ke depan. Jangan sampai kita punya pemimpin dengan Sekda yang tidak sinkron, jangan sampai jadi berbau politis,” kata Hilman, Jumat 11 Oktober 2024.
Hilman juga menekankan bahwa DPRD tidak melihat adanya urgensi mendesak untuk segera memiliki Sekda definitif. Meskipun saat ini posisi Sekda dijabat oleh penjabat (Pj), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berfungsi dengan baik.
“Kewenangannya kan tidak ada perbedaan. TAPD baik-baik saja,” jelas politisi PPP tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya, H Heri Ahmadi, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya lebih fokus pada Pilkada yang sedang berlangsung.
“Betul, hemat kami tunda dulu. Baiknya kita fokuskan untuk Pilkada waktu dekat ini,” kata Heri.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD, H Wahid, yang tidak hadir dalam rapat pimpinan dan fraksi, juga mendukung penundaan open bidding Sekda. Menurutnya, situasi saat ini lebih baik jika fokus diberikan pada Pilkada, dan penunjukan Sekda definitif dapat dilakukan setelah ada Wali Kota yang terpilih.
“Kami pribadi juga sarannya jalan saja dengan Pj Sekda sekarang, wewenangnya kan sama,” ujar Wahid, yang saat itu sedang menghadiri Rakornas PKB di Jakarta.
Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya
Wahid juga menjelaskan bahwa surat dari Mendagri memberikan hak kepada DPRD untuk mengusulkan Penjabat (Pj) Wali Kota karena masa jabatan Pj saat ini akan segera berakhir.
Namun, terkait dengan seleksi Sekda, Wahid sepakat untuk mendukung penundaan sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan DPRD lainnya.