Bayi yang Dibuang Masih di Puskesmas, Proses Adopsi Ditunda

bayi
Polres Pangandaran saat press rilis kasus buang bayi pada 26 September 2024 lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Masih ingat dengan kasus buang bayi di Desa Bojong Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran September 2024 lalu? Bayinya kini dalam kondisi sehat dan masih berada di Puskesmas Selasari Kabupaten Pangandaran.

Beberapa orang sempat ingin mengadopsi bayi malang tersebut. Namun, proses adopsi ditunda sampai proses hukum selesai.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Dudung Sopandi mengatakan, setelah berdiskusi dengan Polres Pangandaran, diputuskan untuk menunggu kasus hukum tersebut rampung.

Baca Juga:Teror Lempar Batu Membuat Resah Warga di Kota BanjarSTISIP Bina Putera Banjar Dorong Implementasi Kesetaraan Gender

“Jadi saya belum bisa memprosesnya. Kalau di Polres sudah dianggap selesai, maka kita akan putuskan apakah akan diadopsi atau bagaimana,” ucapnya, Jumat 11 Oktober 2024.

Pihaknya memang sudah minta persetujuan kepada ibu bayi tersebut agar anaknya bisa diadopsi.

“Iya kemarin sebagai assessment awal, sebagai penguat nanti, kalau proses adopsi memang berjalan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk sementara bayi tersebut akan didtipkan dulu ke panti asuhan.

“Saya diarahkan untuk ditipkan ke panti asuhan dulu, sekarang bayinya masih di puskesmas,” ucapnya.

Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil demi kesehatan si bayi perempuan itu.

“Kalau ke panti pasti ada yang membantu, kalau sekarang kan kita masih menerima uluran tangan,” jelasnya.

Baca Juga:Teror Ketuk Pintu di Kota Banjar Bikin Warga ResahKebutuhan Mobil Pemadam Kebakaran Mendesak

Dia mengatakan bayi itu akan dititip ke panti asuhan di Kota Bandung. Pihaknya kini tengah berkomunikasi dengan pihak Puskesmas Selasari untuk penyerahan.

Dudung mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut. “Iya nambah satu, ada dar luar Pangandaran,” ucapnya.

Menurutnya, arahan dari Dinsos Provinsi Jabar juga memprioritaskan warga Pangandaran. “Jadi kita mendahulukan warga Pangandaran,” ujarnya.

Pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Ya saya mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Desa Bojong Kecamatan Parigi tega buang bayi yang baru dilahirkannya. Bayi yang merupakan anak ketiganya itu dibuang ke sebuah lumbung padi akhir September lain.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, ibu bayi berinisial F (29) itu melahirkan sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu 25 September 2024.

0 Komentar