TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 19 penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya, termasuk Rizwa Nur Hakim (28), menerima bantuan kaki dan tangan palsu dari Dinas Sosial pada Senin 7 Oktober 2024.
Bantuan ini memberikan harapan baru bagi mereka untuk bisa mandiri dan kembali beraktivitas normal.
Rizwa, yang baru menjalani amputasi lima bulan lalu, merasa bantuan kaki palsu ini membuka peluang baru baginya untuk kembali menjalani hidup produktif.
Baca Juga:TPP Pegawai Pemkab Ciamis Sering Telat, Tokoh Pemuda Usul Pemerintah Lakukan Penyesuaian AnggaranIvan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!
“Kecelakaan ditabrak truk tahun 2019 di Cibeureum di daerah Cibangun. Dulu kan dipertahanin sebelum menjalani operasi, selama 5 tahun. Ganti Pen beberapa kali ternyata tulangnya gak bisa tumbuh kembali, dari dokternya harus diamputasi,” jelas Rizwa.
Sebelum membawa pulang kaki dan tangan palsu tersebut, para penerima manfaat, termasuk Rizwa, diajarkan cara memasangnya dan mencocokkan ukuran yang sebelumnya telah diukur di rumah masing-masing.
Pria yang bekerja sebagai penjaga konter ponsel dekat rumahnya itu berharap kaki palsu bisa membuatnya lebih leluasa bergerak.
“Saya berharap setelah mendapatkan ke depannya bisa leluasa, semua bisa seperti dulu,” ujarnya sambil terisak.
Plt Kepala Dinas Sosial, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa awalnya bantuan ini direncanakan untuk diantarkan ke rumah masing-masing penerima.
Namun karena keterbatasan waktu dan jumlah penerima yang mencapai 19 orang, maka penyerahan dilakukan di kantor Dinas Sosial.
“Sebenarnya ini kami berkewajiban menyampaikan ke rumah, tetapi karena terbatasnya waktu sampai 19 orang kan. Karena setiap orang harus dilakukan pengujian sesuai dengan ukurannya jadi bisa lebih dari 30 menit seorang,” kata Wawan.
Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya
Ia juga menambahkan bahwa dari 19 penerima, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. Dinas Sosial akan terus memantau penggunaan kaki dan tangan palsu ini secara berkala untuk memastikan alat bantu tersebut berfungsi dengan baik.
“Kita akan pantau. Tidak hanya sekarang kita berikan saja, bisa seminggu atau dua minggu lah akan dipantau apakah alat bantu yang diberikan bermanfaat, atau bermasalah. Tidak akan dilepas,” tegas Wawan.
Saat ini, ada 42 disabilitas yang dalam proses pengajuan bantuan kaki dan tangan palsu ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.