TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah video yang menampilkan dugaan perundungan fisik terhadap puluhan pelajar di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, sempat viral di media sosial pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Video berdurasi 37 detik itu menunjukkan sejumlah pelajar yang mengalami kekerasan fisik, namun kini video tersebut sudah diturunkan dari platform media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah siswa laki-laki tanpa baju berdiri berjajar di sekitar pohon, sementara dua pelajar lain yang mengenakan pakaian hitam dan menghisap rokok diduga melakukan kekerasan fisik dengan memukul perut para siswa yang berjajar tersebut.
Baca Juga:Kunci Penggerak Ekonomi, Cecep-Asep Canangkan Revitalisasi Pasar Rakyat di Desa-Desa di Kabupaten TasikmalayaLomba Hafalan Pancasila Kuatkan Nasionalisme 300 Anak RA Kabupaten Tasikmalaya di Hari Kesaktian Pancasila
Beberapa korban terlihat tersungkur memegang perut karena kesakitan, sementara yang lain tetap berdiri meskipun terkena pukulan.
Meskipun belum ada kepastian mengenai kebenaran video tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Kapolsek Sukarame, Ipda Mulyadi, mengonfirmasi bahwa memang ada laporan dugaan perundungan fisik yang melibatkan pelajar di wilayah Sukarame.
”Sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tasikmalaya dan lembaga perlindungan anak,” ungkap Ipda Mulyadi, Jumat, 4 Oktober 2024.
Kepala Unit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, juga membenarkan adanya video yang sempat viral tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini dengan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
”Dugaan awal, korban perundungan fisik ini berasal dari salah satu madrasah tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya,” terang Aiptu Josner.
Baca Juga:Domba Jatuh dari Mobil, Pencuri Hewan Ternak Terciduk di Tasikmalaya, Inilah Kronologi Lengkap Menurut PolisiPelajar Jadi Target, Pencuri Motor Berkedok Minta Bantuan di Tasikmalaya Dibekuk Polisi
Josner menjelaskan bahwa dari video yang beredar, diduga ada sekitar 20 pelajar yang menjadi korban.
Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan apakah semua pelajar yang terlihat dalam video benar-benar menjadi korban.
Selain itu, pihaknya juga berhati-hati dalam menangani kasus ini karena adanya dampak psikologis yang dialami korban dan keluarganya, sehingga perlu dilakukan langkah terapi psikis.
Dia menambahkan, proses hukum terhadap pelaku dan korban akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan anak, mengingat mereka semua masih di bawah umur.
PPA akan menerapkan sistem peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dalam proses hukum.