CIAMIS, RADARTASIK.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang awalnya banyak terjadi di daerah industri kini turut berdampak pada wilayah yang mengandalkan hasil bumi, seperti Kabupaten Ciamis.
Pabrik-pabrik di daerah ini juga mulai merasakan tekanan hingga tak mampu bertahan. Salah satunya, pabrik makanan ringan Maicih, yang resmi menutup operasionalnya secara permanen akibat kesulitan ekonomi.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, terdapat 376 perusahaan di Ciamis yang masuk kategori kecil hingga sedang.
Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Wati Kuswatini, mengungkapkan bahwa tidak ada perusahaan besar di wilayah ini, dengan mayoritas perusahaan termasuk kategori kecil dan menengah.
“Artinya di Kabupaten Ciamis tidak ada perusahaan besar, paling kecil hingga menengah,” jelas Wati Kuswatini saat diwawancarai pada Jumat (4/10/2024).
Terkait dampak pandemi Covid-19, Wati menjelaskan bahwa ada satu perusahaan yang gulung tikar pada tahun 2023, yaitu pabrik makanan ringan Maicih, yang mempekerjakan 12 karyawan.
“Memang di Kabupaten Ciamis ada satu perusahaan Maicih yang gulung tikar. Itu karena beban perusahaan lebih besar daripada penghasilan,” ujarnya.
Penutupan pabrik Maicih dilakukan secara resmi dengan pemberian pesangon kepada seluruh karyawan yang terkena PHK.
“Penutupan pun sudah ada surat resmi sebab untuk mengurus perlindungan tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja harus mendapatkan pesangon PHK,” tambah Wati.
Dengan penutupan Maicih, gelombang PHK semakin dirasakan di Ciamis, mengisyaratkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh perusahaan-perusahaan besar di daerah industri, tetapi juga perusahaan kecil dan menengah di wilayah lain. (Fatkhur Rizqi)