CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis merilis data terbaru terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023 yang mencapai 73,12.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,83 persen dibandingkan tahun 2022, yang berada di angka 72,52.
Namun, capaian tersebut masih di bawah rata-rata IPM Provinsi Jawa Barat, yang mencapai 74,24.
Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya
Secara keseluruhan, pertumbuhan IPM Kabupaten Ciamis selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan bertahap.
Pada tahun 2019, IPM tercatat sebesar 70,39, kemudian naik menjadi 71,57 pada tahun 2020, 72 pada tahun 2021, dan 72,52 pada tahun 2022.
“Kalau melihat IPM Kabupaten Ciamis yang sudah mencapai 73,12, itu masuk kategori tinggi. Akan tetapi, masih belum masuk lima besar IPM tertinggi di Jawa Barat, malah masih di bawah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ade Maulana Yusuf, Demisioner Sekretaris Umum HMI Cabang Ciamis, kepada Radartasik.id, Jumat 4 Oktober 2024.
Ade menekankan pentingnya lompatan signifikan dalam upaya meningkatkan IPM di Kabupaten Ciamis, terutama di sektor pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.
Hal ini juga akan mengatrol angka harapan hidup, kualitas kesehatan, serta standar hidup yang layak.
“Peningkatan IPM ini merupakan pekerjaan rumah bersama untuk pembangunan Kabupaten Ciamis yang lebih baik,” tambahnya.
Baca Juga:Tokoh Sentral Ivan- Dede Kumpul di Premiere Residence, Ada Apa?Pengusaha Telepon Seluler dan Gerakan Politik di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Ade juga menyarankan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat, untuk mempercepat peningkatan IPM.
Sementara itu, akademisi Kabupaten Ciamis, Endin Lidinillah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan kajian, selama empat periode kepemimpinan daerah, kenaikan IPM Kabupaten Ciamis hanya sebesar 0,4 persen.
Hal ini disebabkan oleh rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berdampak pada kebijakan fiskal yang terbatas.
“Selama PAD kecil, program peningkatan IPM akan selalu mengikuti kemampuan anggaran pemerintah daerah,” ujar Endin. (Fatkhur Rizqi)