CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tertundanya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis dinilai tidak wajar.
Sebab sejatinya TPP adalah tunjangan rutin yang harus diterima pegawai setiap bulan dan sudah dialokasikan dalam anggaran dan tidak boleh terjadi keterlambatan.
Akademisi Kabupaten Ciamis, Dr Sumadi MAg, menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih cermat lagi dalam menyusun anggaran, agar hak-hak pegawai tetap bisa dibayarkan meski di tengah kondisi defisit keuangan.
Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya
“Tunjangan ini hal rutin. Mestinya tidak terjadi keterlambatan,” katanya, Jumat 4 Oktober 2024.
Ia khawatir keterlambatan pembayaran TPP akan berpengaruh pada semangat bekerja PNS sehingga kinerjanya juga menurun. Hal ini tentu akan merugikan pemerintah dan juga masyarakat yang dilayani.
“Sebab jika tunjungan lancar, para PNS juga berkinerja maksimal,”ujarnya.
Ia pun menyarankan TAPD mencermati kembali masalah penganggaran dan mencarikan solusi supaya TPP bisa tetap dibayar.
Sehingga semangat pegawai untuk bekerja tidak terpengaruh.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis harus segera dicari akar masalahnya dan jalan keluarnya. Supaya TPP dapat lancar,”katanya.
Radar pun mencoba konfirmasi soal TPP ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis.
Sayangnya, Sekretaris BPKD Ciamis, Mar Diyana Yusuf SE MM, sedang tidak di tempat.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah menghadapi situasi keuangan sulit, setelah berutang Rp 133,8 miliar ke Bank Jawa Barat dan Banten (bjb). Sisa utang sebesar Rp 66 miliar masih belum dibayar.
Baca Juga:Tokoh Sentral Ivan- Dede Kumpul di Premiere Residence, Ada Apa?Pengusaha Telepon Seluler dan Gerakan Politik di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Efek dari besarnya utang itu, pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami penundaan selama dua bulan terakhir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Komar Hermawan, mengaku belum menerima laporan resmi terkait keterlambatan pembayaran TPP PNS, meski sudah mendengar kabar tersebut dalam obrolan sehari-hari.
“DPRD Ciamis akan membahas masalah ini setelah pimpinan dewan definitif dan saat pembahasan APBD 2025,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga belum bisa merekomendasikan solusi kepada pemerintah sebab pimpinan definitif DPRD belum mendapatkan SK resmi. (Fatkhur Rizqi)