GARUT, RADARTASIK.ID – Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut semakin matang seiring dengan kian dekatnya hari pencoblosan.
Berbagai pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, dan pasangan calon telah melakukan berbagai langkah persiapan demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu aspek krusial dalam persiapan ini adalah pengadaan logistik Pilkada Kabupaten Garut, termasuk bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan lain yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.
Baca Juga:Target Tinggi di Liga 3, Persigar Garut Gencar Cari Pemain BerkualitasStadion Jayaraga Segera Gunakan Rumput Sintetis, Persigar Garut Siap Tempati Home Base Baru
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pendistribusian logistik utama seperti bilik suara dan kotak suara telah mencapai 100 persen.
Kedua item tersebut telah diterima secara penuh dan kini disimpan di gudang KPU Kabupaten Garut.
Dian menginformasikan bahwa terdapat total 4.418 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Garut.
Setiap TPS akan membutuhkan dua kotak suara, sehingga total kotak suara yang diperlukan mencapai 8.836 unit.
Untuk bilik suara, dia juga memastikan bahwa jumlah yang dibutuhkan telah terpenuhi sepenuhnya.
Selain itu, Dian menyebutkan bahwa KPU Garut kini sedang memasuki tahap kedua pengadaan logistik Pilkada, yaitu pengadaan surat suara.
Proses ini menjadi sangat penting karena surat suara merupakan logistik vital dalam Pilkada Kabupaten Garut.
Baca Juga:Nilai Bantuan BNPB untuk Korban Gempa Garut: Rumah Rusak Sedang dapat Rp 30 Juta, Rusak Ringan Rp 15 Juta Hasil Operasi Besar-besaran Polres Garut, 8.021 Knalpot Brong dan Ribuan Miras Hancur Dilindas Stum
Dia juga menegaskan bahwa foto kedua pasangan calon yang akan dicetak di surat suara telah disepakati oleh semua pihak. ”Alhamdulilah semua sudah beres,” ungkapnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa tidak ada kendala terkait teknis pencetakan surat suara.
Sementara itu, Dian menambahkan bahwa semua logistik pilkada saat ini disimpan di gudang KPU yang berlokasi di Tarogong Kidul.
Namun, untuk kebutuhan packing atau sortir-lipat (sorlip) dan logistik tambahan lainnya, KPU akan menggunakan gudang tambahan yang pernah dipakai pada Pemilu sebelumnya.
Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses persiapan logistik agar bisa segera didistribusikan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dian mengungkapkan target KPU, yakni mulai melakukan sorlip dan packing 30 hari sebelum hari pencoblosan.