GARUT, RADARTASIK.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan bahwa proses seleksi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut akan berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.
Pendaftaran untuk posisi PPPK telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berlangsung hingga 20 Oktober mendatang, dengan total 1.600 formasi yang ditawarkan.
Formasi tersebut mencakup tiga bidang utama, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga:Satpol PP Garut Akan Babat APK di Tiang Listrik, Tiang Telepon, Pohon, Rambu-Rambu Lalu Lintas, dan Taman KotaPilkada Garut Semakin Dekat! Dua Logistik Utama Sudah Terpenuhi, Bagaimana Persiapan Selanjutnya?
Sementara itu, seleksi CASN Kabupaten Garut yang dimulai sejak Agustus lalu, kini telah memasuki tahap akhir setelah masa sanggah selesai.
Dari 7.321 pelamar, sebanyak 3.781 dinyatakan lolos setelah masa sanggah dan akan melanjutkan ke tes berbasis komputer (CAT) untuk memperebutkan 200 formasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Menanggapi tingginya minat pelamar, Barnas menekankan bahwa tidak ada celah bagi praktik kecurangan dalam proses perekrutan ini.
Dengan penggunaan sistem digital, dia memastikan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan pelamar. ”tidak ada lagi orang yang bisa menjamin bahwa dia itu bisa diterima atau tidak,” ucap Pj Bupati Garut, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Barnas, sistem yang digunakan sudah sepenuhnya terkomputerisasi, sehingga semua proses seleksi berlangsung adil dan objektif.
Bahkan, dia menegaskan bahwa tidak ada satu pun orang, termasuk pejabat di level bupati, yang dapat mempengaruhi hasil seleksi.
Barnas juga mengimbau para pelamar untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam tes CASN atau PPPK.
Baca Juga:Target Tinggi di Liga 3, Persigar Garut Gencar Cari Pemain BerkualitasStadion Jayaraga Segera Gunakan Rumput Sintetis, Persigar Garut Siap Tempati Home Base Baru
Dia menegaskan bahwa pihak-pihak yang menawarkan janji semacam itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hasil seleksi akan sepenuhnya didasarkan pada skor tes yang diperoleh peserta.
Oleh karena itu, dia menyarankan para pelamar untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas.
Lebih lanjut, Barnas berharap proses seleksi CASN dan PPPK di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar dan menghasilkan pegawai yang berkualitas sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Garut dapat terus meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat.