PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa tidak ada lahan sawah di wilayah tersebut yang mengalami puso atau kerusakan total tahun ini, meskipun sejumlah lahan terdampak kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, menjelaskan bahwa meskipun banyak lahan yang terpengaruh oleh kekeringan hingga menyebabkan beberapa tanaman gagal panen, hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai puso.
Menurut Yadi, di beberapa lahan yang terkena kekeringan, tidak semua tanaman padi mati. Oleh karena itu, berdasarkan aturan yang ada, lahan tersebut tidak dapat dianggap puso.
Baca Juga:Baru 62 Hotel di Pangandaran Miliki Izin Andalalin, Ratusan Lainnya Belum Penuhi AturanSudah 7 Bulan Honorer Pangandaran Tak Digaji, Berpotensi Jadi Isu Panas Jelang Pilkada Serentak 2024
Dia menjelaskan bahwa suatu lahan baru dikategorikan puso apabila kerusakan yang terjadi mencapai lebih dari 75 persen.
Namun, meski tidak masuk dalam kategori puso, petani yang lahannya mengalami gagal panen masih bisa mengajukan klaim asuransi.
Yadi menyebutkan bahwa para petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen berhak mengajukan klaim melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
”Sebagian sudah lolos verifikasi, sebagian lagi menunggu hasil verifikasi dari Jasindo (PT Asuransi Jasa Indonesia),” ungkapnya kepada Radartasik.id, Kamis, 3 Oktober 2024.
Yadi menambahkan, setiap hektare sawah yang gagal panen dan lolos verifikasi asuransi akan menerima bantuan sebesar Rp 6 juta.
Namun, dia menekankan bahwa klaim asuransi hanya berlaku untuk lahan sawah yang telah ditanami padi, dan tidak dapat diajukan untuk lahan yang padinya masih dalam tahap penyemaian.
Salah satu petani, Sadili, menyatakan bahwa dirinya sudah memperkirakan dampak dari musim kemarau panjang yang bisa mengakibatkan gagal panen.
Baca Juga:4 Pasangan Suami-Istri Siap Mengadopsi Bayi Terbuang di Pangandaran, Siapa yang Akan Terpilih?Wisata dan SDA Belum Maksimal, Pjs Bupati Pangandaran Minta Pemdes Lebih Jeli
Karena itu, dia memutuskan untuk tidak melakukan tanam ulang guna menghindari kerugian lebih besar.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, terdapat sekitar 288 hektare sawah yang berisiko mengalami kekeringan di wilayah tersebut. (Deni Nurdiansah)