Bawaslu Ciamis Belum Terima Akses Sikadeka dari KPU, Pantauan Dana Kampanye Terhambat

sikadeka
Penyelenggara Pilkada bersama Pasangan Calon Pilkada Kabupaten Ciamis melakukan kampanye damai di Aula KPU Kabupaten Ciamis, pada 23 September 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Ciamis hingga saat ini belum menerima akses ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) dari KPU Kabupaten Ciamis. Meskipun permintaan tersebut telah diajukan sejak penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, akses belum juga diberikan.

“Bawaslu Kabupaten Ciamis belum menerima Sikadeka dari Kabupaten Ciamis. Sehingga perkembangan laporan dana kampanye belum diketahui,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul Maarif, Selasa (2/10/2024).

Sementara ini, pasangan calon baru melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 20 juta. Laporan dana kampanye tersebut diperkirakan akan berkembang seiring berlangsungnya proses kampanye. “Sehingga Bawaslu Kabupaten Ciamis perlu adanya Sikadeka. Akan tetapi KPU belum memberikan aksesnya Sikadeka, hingga saat ini,” jelasnya.

Baca Juga:Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 OrangMAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten Tasikmalaya

Menurut Samsul, jika Bawaslu Kabupaten Ciamis sudah diberikan akses Sikadeka, pihaknya dapat memantau buku rekening kampanye dari pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Ciamis 2024. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi dalam pelaporan dana kampanye.

Dana kampanye sendiri memiliki batasan dan aturan yang jelas, terutama terkait sumber dana yang dilarang. Misalnya, dana kampanye tidak boleh berasal dari asing atau dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Karena dana kampanye ada pihak yang dilarang memberikan dana kampanye. Oleh sebab itu, harus jelas pemberinya, jangan sampai ada yang tidak ada namanya,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal akses Sikadeka yang belum diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Ciamis, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, belum memberikan tanggapan. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar