Domba Jatuh dari Mobil, Pencuri Hewan Ternak Terciduk di Tasikmalaya, Inilah Kronologi Lengkap Menurut Polisi

pencuri hewan ternak
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menunjukkan barang bukti pencurian hewan ternak saat Konferensi Pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 2 Oktober 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aksi pencurian hewan ternak di Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya setelah domba yang dicuri jatuh dari mobil yang digunakan pelaku.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, dan menjadi kunci pengungkapan kejahatan tersebut.

Kasus pencurian hewan ternak di Tasikmalaya ini bermula ketika sekelompok warga yang sedang berjaga malam mencurigai sebuah mobil yang melintas dengan pintu bagasi terbuka, yang menyebabkan domba jatuh ke jalan.

Baca Juga:Rayakan Momen Spesial dengan Gaya, Alhambra Hotel & Convention Siapkan Segalanya untuk Anda!MAF Polbangtan Kementan Dorong Anak-Anak Muda Manfaatkan Teknologi Modern Dongkrak Produktivitas Pertanian

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu menarik perhatian warga, yang melihat dua orang menggiring domba dengan menggunakan sepeda motor. Warga segera melaporkan hal ini ke pihak berwenang.

Bekerja sama dengan Babinsa dan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya, warga berhasil menangkap dua pencuri hewan ternak tersebut, yaitu B alias K dan A alias B. Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni A dan R, masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku meliputi tiga ekor domba jantan, sebuah golok, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam, serta beberapa pakaian yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini terjadi setelah warga melihat ada domba yang jatuh dari mobil yang pintunya terbuka.

Ridwan menjelaskan bahwa kedua pelaku yang tertangkap segera dikejar setelah warga melaporkan kejadian tersebut.

Bersama barang bukti berupa tiga ekor domba dan barang lainnya, mereka ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Modus operandi kelompok ini cukup terencana. Mereka membawa golok sebagai tindakan antisipasi jika ternak yang mereka curi mengeluarkan suara, yang memungkinkan pelaku untuk menyembelih hewan di tempat.

Baca Juga:Nelayan Karawang Deklarasikan Dukungan Penuh untuk Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie di Pilgub Jabar 2024Dengar Langsung Keluhan Nelayan! Ahmad Syaikhu Siapkan Solusi Nyata untuk Pesisir Karawang

Selain itu, mereka juga membawa tali rafia untuk mengikat domba yang berhasil dicuri.

Pelaku utama, B alias K, bertugas menentukan target ternak yang akan dicuri. Sebelum beraksi, dia terlebih dahulu melakukan survei di sekitar kampungnya untuk memastikan sasaran yang aman.

Pada Jumat dini hari, pelaku bersama rekannya, A alias B, mendatangi kandang yang sudah ditargetkan dengan menggunakan sepeda motor. Mereka memarkirkan motor sekitar 100 meter dari lokasi kandang.

0 Komentar