Perekaman KTP Elektronik bagi Pemilih Pemula di Pangandaran Diprediksi Tak Akan Capai 100 Persen

Perekaman KTP Elektronik
Warga Pangandaran menunjukkan KTP elektronik. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran dalam mengebut proses perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran tampaknya menghadapi tantangan yang cukup serius.

Hingga saat ini, perekaman yang dilakukan oleh dinas tersebut diperkirakan tidak akan selesai 100 persen sebelum hari pencoblosan.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses perekaman, termasuk mengirimkan undangan langsung kepada pemilih pemula yang tercatat dalam daftar pemilih tetap.

Baca Juga:Tahun Ini Kabupaten Pangandaran Tanpa APBD Perubahan, Ini PenyebabnyaPangandaran Terima Tambahan 400 Dosis Vaksin Rabies untuk Kesehatan Hewan

”Sekarang sudah diundang by name by address untuk mempercepat perekaman pemilih pemula,” katanya saat dihubungi Radartasik.id, Senin, 30 September 2024.

Perekaman KTP elektronik di Kabupaten Pangandaran menjadi prioritas karena KTP elektronik diperlukan sebagai syarat sah untuk dapat menggunakan hak pilih pada pilkada.

Meski begitu, Ruhandi mengungkapkan bahwa hingga akhir September, pihaknya masih menunggu pembaruan data terkait jumlah pemilih pemula yang telah berhasil melakukan perekaman.

Dia berharap laporan terbaru mengenai jumlah pemilih yang telah melakukan perekaman akan masuk dalam waktu dekat.

Data terakhir yang diterima menunjukkan bahwa masih ada sekitar 4.000 lebih pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Ruhandi pun memperkirakan bahwa capaian perekaman sebelum hari pencoblosan kemungkinan besar tidak akan mencapai 100 persen.

Namun, dia optimis angka tersebut bisa mendekati 99 persen, asalkan tidak ada kendala besar yang muncul di lapangan.

Baca Juga:Warga Bojongsalawe-Batuhiu Pangandaran Desak Penambahan Lampu PJU untuk Keamanan JalanKisruh di Tubuh KNPI Kabupaten Pangandaran, DPK dan OKP Desak Provinsi Ambil Alih Kepengurusan

Ruhandi menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terhambatnya proses perekaman adalah banyaknya pemilih pemula yang saat ini bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar kota.

Akibatnya, mereka kesulitan untuk hadir langsung di tempat-tempat perekaman yang telah ditentukan oleh Disdukcapil Pangandaran.

Selain itu, Ruhandi juga mengakui bahwa bukan hanya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.

Sejumlah kecil warga lanjut usia (lansia) juga masih belum memiliki KTP elektronik karena keterbatasan mobilitas dan kendala teknis lainnya. Namun, jumlahnya tidak signifikan dan diperkirakan hanya sedikit. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar