Karom menilai, di era teknologi informasi yang serba canggih, kondisi seperti ini sangat tidak masuk akal.
Seharusnya, menurut dia, urusan administratif seperti ini dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat.
Karom juga menegaskan bahwa pengalaman kerja yang panjang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam perekrutan PPPK, dan para bidan yang sudah bertahun-tahun mengabdi ini perlu diprioritaskan.
Baca Juga:Mengungkap Sejarah: Nobar Film G30S/PKI di SDN Sirnajaya Tasikmalaya, Cara Unik Tanamkan Nilai Pancasila20 Atlet NPCI Kabupaten Tasikmalaya Siap Harumkan Nama Jawa Barat di Peparnas XVII 2024
Jangan sampai mereka kalah bersaing dengan tenaga baru yang minim pengalaman. ”Kan ini hanya 27 orang lagi di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Menanggapi kedatangan para bidan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi mengakui bahwa persoalan ini perlu dicari solusinya secara mendalam.
Iing menjelaskan bahwa meskipun para bidan PTT ini berada di bawah lingkup provinsi, bukan berarti Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengabaikan mereka.
BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya berupaya mencari jalan keluar yang tepat dengan berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Iing menambahkan bahwa BKD Provinsi Jawa Barat sudah meminta data lengkap mengenai 27 bidan PTT tersebut untuk kemudian dicocokkan dengan data yang ada di BKN.
Pada Selasa, 1 Oktober 2024, pihak BKPSDM bersama dengan perwakilan bidan PTT akan bertemu dengan Kepala BKD Provinsi Jawa Barat guna membahas permasalahan ini lebih lanjut dan mencari solusi yang pasti.
Nantinya, lanjut Iing, BKD provinsi akan memberikan jawaban resmi mengenai status para bidan PTT ini, apakah mereka berpeluang diangkat sebagai PPPK di lingkup provinsi atau ada alternatif solusi lain yang dapat diambil.
Baca Juga:Rahasia di Balik Batik Bambu Tasikmalaya: Seni, Ketelitian, dan Inovasi Kerajinan Lokal yang Siap MenduniaSetelah Masa Sanggah, 1.039 Pelamar CPNS di Kabupaten Tasikmalaya Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
Dia menegaskan bahwa BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya siap mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan semua permasalahan terselesaikan.
Iing juga menekankan bahwa meskipun ini merupakan kewenangan provinsi, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak akan cuci tangan.
Mereka akan terus mendampingi dan berusaha memastikan bahwa kejelasan status 27 bidan PTT tersebut segera terwujud.
Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Tasikmalaya yang meminta agar urusan kepegawaian di Kabupaten Tasikmalaya ditangani dengan serius.
Pada Selasa, pihak BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya akan berangkat bersama para bidan PTT ke BKD Provinsi untuk berdiskusi langsung dan mencari solusi terbaik.